Beringas di Jalan, 10 Preman Pengeroyok Warga Menunduk Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Februari 2023 – 14:40 WIB
Sebanyak 10 preman saat ditangkap di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (21/2/2023). ANTARA/Ho-Polres Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Warga Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial A dikeroyok preman dengan senjata tajam ketika sedang melakukan ronda malam, Sabtu (18/2).

Polisi yang mendapat laporan meringkus sepuluh orang pelaku.

BACA JUGA: Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila

"Kami sudah tangkap kemarin (21/2), saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Rabu.

Penindakan aksi premanisme ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran kepada seluruh jajarannya untuk memberantas aksi premanisme.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Puluhan Preman yang Bikin Resah Warga Medan

Pasma mengatakan peristiwa penangkapan itu bermula ketika adik dari A melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polres Metro Jakarta Barat. 

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Pelawi RT 03/011, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Terbongkar Kisah Asmara Kepsek-Siswi SMP Berujung Persetubuhan

Pihaknya juga sempat memeriksa beberapa saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi mengantongi satu nama pelaku utama yakni Reyhi Pasu alias Rey.

"Kami mendapatkan informasi pelaku Rey ini bersembunyi di indekos wilayah Krekot Bunder Raya, Pasar Baru Jakarta Pusat," jelas dia.

Atas informasi tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tidak lama berselang, polisi lalu menangkap tersangka lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Hingga saat ini, seluruh tersangka pengeroyokan telah berada di polres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut

"Untuk motif pengeroyokan kita masih dalami, yang jelas permasalahan ini sudah kita tangani sesuai dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya yang mengatakan tidak boleh ada premanisme," kata Pasma. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Penangkapan Pengedar 50 Kg Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler