Berita Duka: Bocah 6 Tahun yang Disiksa Pasangan Lesbi Tantenya Itu Meninggal Dunia

Rabu, 02 Oktober 2019 – 22:48 WIB
Petugas rumah sakit membawa jenazah bocah yang meninggal akibat disiksa oleh pasangan lesbi tantenya. Foto: prokal.co

PTA, bocah berusia 6 Tahun yang menjadi korban penganiayaan Susanti alias Abay, 23, pasangan lesbi tantenya akhirnya meninggal dunia, Rabu (2/10) pukul 16.00 di Rumah Sakit AW Sjahranie.

Korban mengembuskan nafasnya usai mendapat perawatan medis selama tiga hari. Cedera otak berat menyebabkan korban tak bisa diselamatkan nyawanya.

BACA JUGA: Penasaran dengan Goni dalam Sumur, Setelah Dibuka, Isinya Bikin Warga Terheran-heran

Humas Rumah Sakit AW Sjahranie, dr Arsyia Andhina mengatakan tim medis telah melakukan upaya terbaik untuk menyelamatkan korban yang kondisinya koma sejak masuk rumah sakit.

"Jadi, selama tiga hari, pasien koma dan tak pernah sadarkan diri," katanya.

BACA JUGA: Berapa Harta Kekayaan Lora Fadil, Anggota DPR yang Bawa Tiga Istrinya ke Pelantikan?

Tim dokter AW Sjahranie, telah melakukan penanganan terhadap pendarahan di bagian kepala korban. Namun, korban kesehatannya menurun sejak pagi hari hingga akhirnya meninggal dunia.

"Ada 4 dokter sudah mengatakan korban alami cedera kepala berat. Ini penyebab korban meninggal dunia," ujar dr Arsyia.

BACA JUGA: Analisis Pengamat Soal Megawati Soekarnoputri Tak Salami Surya Paloh

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sanga-sanga Ipda Suhariyanto menyampaikan orang tua korban tak berkenan korban diautopsi. Atas keberatan keluarga korban ini, pihaknya akan koordinasi dengan pimpinannya.

"Korban koma sejak malam kejadian. Sehari sebelumnya, terjadi penganiayaan," ujar Suhariyanto.

Suhariyanto menambahkan korban akhirnya meninggal dunia ini, akhirnya penyidik mengenakan pelaku dikenakan pasal 80 ayat (3) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, jajaran Polsek Sanga-sanga menangkap Susanti alias Abay karena menganiaya PTA, Senin (30/9) lalu. Anak tersebut merupakan keponakan dari pasangan lesbinya, Midah alias Serly.

"Perempuan diduga pelaku penganiayaan anak sudah kami amankan. Dan, kita menyita barang bukti 1 buah ikat pinggang coklat dan gantungan baju plastik yang diduga alat untuk memukul korban," ujar Kapolsek Sanga-sanga Iptu Muhammad Afnan beberapa waktu lalu.

Dikatakan Afnan, korban sudah lima bulan tinggal bersama tantenya Midah yang merupakan pasangan lesbi dengan Susanti. Saksi Midah, takut melaporkan penganiayaan anak oleh pasangannya karena diancam dibunuh.

"Terungkapnya kasus ini, ketika korban sudah terluka dibawa ke Puskesmas Rawat Inap Kelurahan Bentuas Samarinda oleh Susanti dan Midah. Lalu, korban dirujuk ke rumah sakit AW Sjahranie, saksi Midah ditinggalkan sendirian," kata Afnan.

BACA JUGA: Usai Dilantik, Anggota DPR asal Papua Beri Pernyataan Begini Soal Rusuh Wamena dan KKB

Kemudian, nenek korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Sanga-sanga. Atas laporan tersebut, polisi langsung menangkap Susanti untuk penyidikan lebih lanjut. (mym)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler