Berita Duka, Guru Besar UGM Positif Covid-19 Meninggal Dunia

Selasa, 24 Maret 2020 – 10:40 WIB
Tangkapan layar prosesi pemakaman jenazah Guru Besar UGM berinisial ID di pemakaman keluarga besar UGM Sawitsari, Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa (24/3/2020), melalui akun instagram UGM. Foto: ANTARA/HO-Humas UGM

jpnn.com, SLEMAN - Wabah virus corona atau Covid-19 yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia kembali memakan korban. Terbaru adalah Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) berinisial ID meninggal dunia di RSUP Dr Sardjito dalam usia 58 tahun pada Selasa (24/3), pukul 00.04 WIB.

Jenazah almarhum yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 itu dimakamkan di pemakaman keluarga besar UGM Sawitsari, Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa (24/3) hari ini.

BACA JUGA: Cegah Penularan Virus Corona, Puluhan PNS dan PPSU Jalani Tes Kesehatan, Hasilnya?

Upacara pemakaman ID disiarkan langsung oleh pihak UGM melalui akun instagram @ugm.yogyakarta. Melalui siaran tersebut, prosesi pemakaman dilakukan sejumlah orang dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

“Mohon untuk mendoakan almarhum dari tempat masing-masing dan keluarga juga meminta agar tidak mengirimkan karangan bunga,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani seperti dilansir Antara.

BACA JUGA: Pasutri Minum Klorokuin untuk Cegah Corona, Malah Fatal Akibatnya

Sebelum pemakaman, Rektorat UGM juga menggelar doa bersama untuk almarhum di Balairung UGM serta upacara penghormatan dengan dipimpin Rektor UGM Panut Mulyono, pukul 7.30 WIB, dengan perwakilan keluarga.

Sebelumnya, Guru Besar UGM tersebut dirujuk ke RSUP Dr Sardjito pada 15 Maret 2020 dan selanjutnya pihak rumah sakit melakukan perawatan isolasi serta pemeriksaan dengan standar COVID-19. Salah satunya dengan mengirimkan sampel swab ke Balitbangkes Kemenkes pada 16 Maret 2020. Selama menjalani perawatan, pasien dikelola di ruang isolasi khusus.

BACA JUGA: Wabah Corona Makin Mengerikan, Donald Trump Sebut Obat Ini Hadiah dari Tuhan

Hasil swab oleh Litbangkes diinformasikan kepada Dinas Kesehatan DIY dan diumumkan pada 18 Maret 2020 kepada publik.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler