Berita Duka, Kepala PPATK Wafat

Sabtu, 14 Maret 2020 – 14:06 WIB
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin meninggal hari ini, Sabtu (14/3). Meninggalnya pria yang akrab disapa Badar itu turut membawa duka bagi keluarga yang ditinggalkan.

Humas PPATK Ria Tanjung Sari mengatakan, pria kelahiran Palembang, 29 Maret 1957 itu meninggalkan empat orang keluarga inti. "Meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak," kata dia.

BACA JUGA: PPATK Sinyalir Transaksi Jiwasraya Tak Hanya di Lima Tersangka

Ria melanjutkan, riwayat pengabdian almarhum sebagai abdi negara terbentang sejak memulainya di Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga PPATK. Almarhum antara lain pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK, hingga Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI.

"Presiden RI Joko Widodo pada 26 Oktober 2016 melantik almarhum sebagai Kepala PPATK periode 2016-2021 bersama dengan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae," jelas Ria.

BACA JUGA: Bahtiar: Kasus Kepala Daerah punya Rekening Kasino Urusan PPATK

Menurut Ria, Badar sosok yang terkenal ramah ini memiliki prinsip yang kuat dalam menjalankan tugas utama di PPATK. Bagi Badar, penegakan hukum akan berjalan optimal bila pelaku tindak pidana dijauhkan dari insentif hasil kejahatannya.

Karena itu, kata Ria, hal itu yang mendorong Badar terus menyuarakan kepada jajaran penegak hukum untuk mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang dalam menangani suatu perkara yang merugikan negara secara masif.

BACA JUGA: Saran WHO untuk Negara-negara yang Terkena Wabah Corona

"Selamat jalan, Pak Badar. Terima kasih kami atas segenap keteladanan, kerja keras, dan pengabdianmu," kata Ria. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPATK   Meninggal   ASN  

Terpopuler