jpnn.com, MEDAN - Seorang prajurit Kompi B Yonif 122 TS bernama Serda Imam Berkat Gea, meninggal dunia saat latihan tarung derajat di Markas Kompi B Yonif 122 TS, Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.
Kematian Serda Imam hingga kini masih menjadi sorotan. Bahkan, pihak keluarga tak serta merta menerima alasan Serda Imam meninggal dalam latihan.
BACA JUGA: Begal Sadis Penusuk Sopir Taksi Online Tertangkap, nih Fotonyaâ¦
Mereka merasa janggal terutama ada luka leher dan menduga adanya aksi kekerasan merenggut nyawa Serda Imam.
Menyikapi polemik yang terjadi, Kodam I Bukit Barisan angkat bicara, Selasa (12/11). Mereka memastikan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
BACA JUGA: Ekspresi Dua Pembunuh Calon Pendeta Ketika Lolos dari Hukuman Mati
Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidhi menjelaskan luka di leher korban adalah upaya evakuasi pengawetan jenazah bukan karena kekerasan.
Dia mengurai kejadian tewasnya Serda Imam terjadi pada Senin (4/11) saat mengikuti latihan tarung derajat.
BACA JUGA: Ayah Tiri Panggil Putrinya yang Mahasiswi untuk Bersihkan Rumah, Ternyata Cuma Modus
“Serda IBG mengalami tendangan di dada kiri oleh sparing partnernya dalam beladiri tarung derajat. Kemudian ia jatuh, kepalanya kemudian terbentur. Satuan Tugas Berdinas kemudian membawa Serda IBG ke klinik di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai. Nahas nyawa beliau tidak tertolong,” bebernya dalam temu pers di Makodam I Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (12/11/2019).
Setelah itu, Yonif 122 TS mengabarkan ke pihak keluarga bahwa Serda Imam meninggal dunia. Dimana keluarga langsung meminta jenazah untuk dibawa ke kampung halaman di Nias.
Yonif 122 TS menyetujui permintaan keluarga dan berkoordinasi dengan Kodam I/BB. “Kemudian dilakukan evakuasi medis pengawetan, agar jenazah tiba dengan kondisi sebaik-baiknya di rumah duka,” kata Kapendam.
Kakesdam I/BB Kolonel dr. Sutan Bangun menambahkan, upaya pengawetan dilakukan dengan menyuntikkan formalin ke pembuluh Vena besar yang ada di leher jenazah Serda IBG.
Dijelaskannya penyuntikan formalin di leher, agar formalin di pembuluh darah Vena besar bisa menyebar ke seluruh tubuh saat evakuasi menggunakan udara ke pulau Nias.
Kapendam menjelaskan, Kodam I/BB sudah melakukan pendekatan dengan keluarga terkait wafatnya korban. Pun demikian Kodam tetap melakukan penyelidikan kemungkinan ada pelanggaran hukum atas wafatnya Serda IBG.
Dan jika ditemukan pelanggaran setelah penelusuran tim investigasi yang dibentuk, maka pihaknya akan menindak dengan jalur hukum. (nin)
Redaktur & Reporter : Budi