Ayah Tiri Panggil Putrinya yang Mahasiswi untuk Bersihkan Rumah, Ternyata Cuma Modus

Selasa, 12 November 2019 – 20:37 WIB
Arman, diduga memperkosa anak tirinya masih gadis 18 tahun ketika diamankan di Polres Samarinda. Foto: sumeks.co

jpnn.com, SUNGAI PINANG - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Samarinda sebut saja namanya Bunga, 18, menjadi korban kebejatan ayah tirinya, Arman alias Bangka. 

Perbuatan terlarang itu terjadi di sebuah rumah yang disewa keluarga mereka di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kaltim. Keluarga Bunga memang bukan merupakan warga Kaltim. Mereka berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

BACA JUGA: Respons Haji Lulung untuk Cerita Pencekalan dan Pemulangan Rizieq Shihab

Saat itu, Bunga diminta datang untuk membersihkan rumah tersebut. Tanpa berpikir panjang, Bunga pun pergi ke rumah sewaan yang dimaksud. Ketika itu Bangka sedang berada di rumah itu karena kebetulan ada kerja di Samarinda, sementara ibu dan ketiga adik Bunga berada di Sulsel.

Karena hanya berdua, niat jahat Bangka pun muncul. Pria 46 tahun itu menyimpan hasrat bejat pada putri tirinya. Tanpa berpikir panjang, di saat Bunga tengah sibuk membersihkan rumah, sigap Bangka menarik tangan putri tirinya itu ke kamar.

BACA JUGA: Ekspresi Dua Pembunuh Calon Pendeta Ketika Lolos dari Hukuman Mati

Bunga berusaha melawan, namun Bangka yang sudah buta mengancam akan membunuh jika Bangka menolak melayaninya.

Ancaman itu dibuktikan Bangka dengan menghunuskan badik ke arah Bunga. Bunga pun akhirnya pasrah melayani nafsu setan ayah tirinya. Peristiwa itu terjadi, Kamis (7/11) lalu pukul 15.00 Wita.

BACA JUGA: Dor! Panji Pamungkasandi Ditembak Pejabat Saat Tagih Pembayaran Proyek

Berhasil memperdaya putri tirinya, Bangka yang belum puas kembali mengulanginya lagi keesokan harinya, Jumat (8/11) lalu di tempat yang sama. Kali itu Bunga dijemput dari kosnya dan dibawa ke tempat di mana dirinya diperkosa.

Tercatat sebanyak 4 kali Bunga menjadi sasaran pelampiasan nafsu ayah tirinya yang dilakukan secara paksa dibawah ancaman dibunuh. Ancaman itu bahkan masih terngiang-ngiang di benak Bunga.

Hasil pahit pun diterima Bunga yang akhirnya mengandung buah perbuatan ayah tirinya. Belakangan ibu Bunga mengetahuinya karena ada perubahan pada putrinya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda, Iptu Rihard Nixon menjelaskan, perbuatan itu terkuak ketika ibu Bunga yang kebetulan sudah berada di Samarinda sejak 3 November lalu melihat perubahan pada putrinya.

"Kok anaknya jadi pendiam, terlebih lagi ada perubahan pada bagian tubuh anaknya, jadi semakin curiga," beber Rihard.

Ketika ditanya ibunya, Bunga langsung menangis histeris dan menceritakan apa yang dialaminya serta siapa yang telah melakukannya.

"Di hari itu juga, korban bersama ibunya langsung melaporkan kejadian itu (perkosaan, Red) ke Polresta Samarinda," ujar Rihard.

Saat dilakukan pemeriksaan di dokter, Bunga diketahui hamil dengan usia kandungan 5 bulan.

"Kami curiga. Kejadian baru sebulan, tetapi hamilnya sudah 5 bulan. Jadi kami minta keterangan tambahan lagi," tutur Rihard.

Dari pemeriksaan tambahan itulah terungkap ternyata sebelum dilakukan di Samarinda, Bunga pada Mei 2019 lalu ketika tengah berada di Sulsel sudah menjadi korban perkosaan ayah tirinya.

"Ibu kandung dan ayah tirinya itu menikah sejak 2005 lalu. Dalam pemeriksaan pelaku mengaku tega memperkosa korban karena dibawah pengaruh alkohol," jelas Rihard.

Sementara itu, Bangka membantah menyetubuhi Bunga sebanyak 4 kali. Menurutnya hanya 2 kali menggauli putri tirinya itu. "Hamil itu bukan saya yang melakukannya. Mungkin dia (Bunga, Red) ada melakukan hubungan dengan pacarnya," ucap Bangka singkat. (oke/nha)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler