jpnn.com, SAMPIT - Kasus perselingkuhan antara dokter gigi berinisial RP (34) dengan sopir ambualan, yakni SM (23), memasuki babak baru.
Mereka menjalani sidang adat di kantor Damang Cempaga Hulu, Kalimantan Tengah.
BACA JUGA: Dokter Gigi dan Sopir Ambulans Digerebek saat Begituan
Sebelumnya, RP dan SM ditangkap warga saat begituan di sebuah indekos pada 6 Agustus 2018.
Bahkan, warga yang sudah kesal nyaris menghakimi SM.
BACA JUGA: Bidan Digerebek Suami Berduaan dengan Teman SMP di Hotel
SM sendiri sudah memiliki istri. Sementara itu, RP yang bertugas di Puskesmas Pundu sudah bersuami.
”Saat itu, kami mengamankan pasangan tersebut agar tidak dihakimi massa yang kesal terhadap mereka (SM dan RP),” kata Kapolsek Cempaga Hulu Iptu AA Rahmat sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (16/8).
BACA JUGA: Niat Beri Kejutan, Suami Pergoki Istri Ngamar Bareng Pria
Dia menambahkan, pihaknya memangil istri SM dan suami RP. Mediasi pun dilakukan.
Namun, AT yang merupakan istri SM sempat melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cempaga Hulu.
”Saat dimediasi, AT mencabut kembali aduannya. Akan tetapi, AT meminta cerai dan membawa suaminya serta kasusnya ke hukum adat Dayak atau sidang adat di kantor Damang Cempaga Hulu,” tutur Rahmat.
Dia menambahkan, AR yang merupakan suami RP telah memaafkan perbuatan sang istri.
”Setelah ada kesepakatan damai, kedua belah pihak membuat surat perjanjian yang ditandatangani masing-masing. Permasalahan tersebut dapat diselesaikan tanpa ada permasalahan lainnya,” ujar Rahmat. (sir/ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Pergoki Suami dan Teman Kerjanya di Kos, Tanpa Busana
Redaktur & Reporter : Ragil