Mantan Kabareskrim Soroti Rencana Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs

Kamis, 30 September 2021 – 17:37 WIB
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Nurfaizi Suwandi. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Nurfaizi Suwandi ikut bersuara menanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Nurfaizi menilai gagasan Kapolri merekrut Novel Baswedan dan kawan-kawan merupakan langkah yang sangat bijaksana.

BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Sentil Mahfud MD, Keras Banget!

Menurutnya, usulan tersebut merupakan jalan tengah menyelesaikan kontroversi yang berkembang beberapa waktu belakangan.

"Langkah bijak Kapolri ini kalau saya boleh berpendapat adalah merupakan jalan tengah,” ujar Nurfaizi dalam keterangannya, Kamis (30/9).

BACA JUGA: HNW Sentil Letjen Dudung Soal Diorama G30S/PKI, Singgung Fanatik Beragama

Nurfaizi juga menyebut para mantan pegawai KPK yang diberhentikan tersebut memiliki pengalaman yang berharga.

Pengalaman tersebut menurutnya dibutuhkan bangsa Indonesia, untuk terus menekan kasus-kasus korupsi.

BACA JUGA: 4 Kelebihan Almarhum Sabam Sirait Menurut Terang Narang, Simak!

“Usulan itu bagi saya sungguh luar biasa. Saya setuju dengan langkah dan upaya Kapolri Listyo Sigit tersebut."

"Sesungguhnya mereka (mantan pegawai KPK) juga sebelumnya banyak jasa dan pengorbanan dalam menegakkan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi," ucap mantan Duta Besar Indonesia untuk Mesir itu.

Nurfaizi juga menilai rencana Kapolri menempatkan 56 mantan pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara Polri pasti akan menuai pendapat pro dan kontra.

Namun, langkah Kapolri tersebut menunjukkan sikap negarawan yang bijaksana saat menghadapi masalah dilematis.

“Jangan hendaknya kita selalu bersikap negatif, karena segi positif yang pernah dilakukan juga harus dihargai secara bijak," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Nurfaizi menambahkan pengalaman tidak lulus TWK dapat dijadikan pelajaran untuk memperbaiki diri bagi 56 mantan pegawai KPK itu.

Karena kehidupan bagian dari proses pembelajaran untuk memperbaiki diri secara berkelanjutan.

Selama masih diberikan kesempatan dan ruang, maka banyak hal yang bisa diperbuat, khususnya dalam kemanusiaan.

"Kesimpulan saya ini langkah bijak negarawan seorang Kapolri dan Presiden RI,” katanya.

Nurfaizi juga menilai usulan Kapolri merupakan suatu solusi yang baik dan menjadi terobosan.

Secara aturan jika disetujui oleh Presiden Joko Widodo akan menjadi peran penting Polri dalam meredam gejolak yang telah berlangsung cukup lama.

"Namun tetap harus dikoordinasikan dengan Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginan merekrut eks pegawai KPK ke Bareskrim Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi saat jumpa pers di Papua, Selasa kemarin.

Keinginan itu telah disampaikan oleh Listyo Sigit ke Presiden RI Joko Widodo melalui surat yang dikirim pada Jumat (24/9).

Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) telah mengirim surat balasan ke Kapolri, yang diterima pada 27 September 2021.

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat balasan itu, Presiden menginstruksikan Kapolri berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo dan Badan Kepegawaian Negara.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler