jpnn.com, JAKARTA - Polis Diraja Malaysia (PDRM) tengah mengusut kasus dugaan surat suara yang sudah tercoblos di Selangor beberapa waktu lalu.
Polri pun hingga kini masih menunggu apa hasil dari pengusutan yang dilakukan aparat penegak hukum di negara tetangga itu.
BACA JUGA: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Dugaan Fahri Hamzah
“Sekarang tinggal menunggu konklusi (kesimpulan) terhadap pelanggaran perbuatan, deliknya sesuai hukum Malaysia,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (16/4).
Nantinya, setelah PDRM menyimpulkan tindak pidana atau tidak, Bawaslu juga akan melakukan penilaian.
BACA JUGA: Fahri Hamzah : Jangan Anggap Remeh Kasus Surat Suara di Malaysia
"Nanti Bawaslu akan asessment juga apakah ada pelanggaran atau tindak pidana pemilu yang terjadi atau tidak,” imbuh Dedi.
Beberapa waktu lalu beredar video penemuan surat suara yang telah tercoblos pada gambar pasangan nomor urut 01 Jokowi - Ma’ruf Amin di Selangor, Malaysia.
BACA JUGA: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Fahri Hamzah Surati Mahathir Mohamad
Dari video yang beredar, selain telah dicoblos untuk Jokowi - Ma'ruf Amin, surat suara itu juga sudah dicoblos untuk calon anggota legislatif dari berbagai partai, di antaranya dari Partai NasDem dan Partai Demokrat. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW Merasa Aneh KPU Anggap Surat Suara Tercoblos di Malaysia Sampah
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan