jpnn.com, PALEMBANG - Polisi tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pengeroyokan yang berujung kematian Leo Adyawinata, pada Selasa (17/4) lalu.
Dua pelaku yang masih kakak adik, bernama Dede Setiawan, 27, dan M. Alfin, 24, sudah berhasil ditangkap.
BACA JUGA: Pria Terduga Selingkuhan Itu Dihabisi di Depan Ibu Tersangka
Mereka ditangkap sekitar 12 jam setelah kejadian. Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung dan Polsekta Panjang dibantu Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung menangkap mereka di rumah kerabat mereka di Suban, Lampung Selatan.
Kepada polisi Dede Setiawan dan adiknya M. Alfin mengaku nekat menghabisi nyawa pria terduga selingkuhan sang ibu tersebut karena kesal.
BACA JUGA: Sering Pajang Foto Pacar Baru, Siti Dibunuh Mantan Kekasih
Kedua pelaku mengatakan korban sering menggangu ibunya. Bahkan meminta sejumlah uang kepada ibunya.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, usai kejadian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Berita Terbaru Kasus Geng Narkoba Pengeroyok Bripka Eric
”Kami mendapat informasi tersangka ada di Lampung Selatan. Kemudian koordinasi dengan keluarganya,” kata Murbani dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (18/4).
Terpisah, Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianti mengatakan, awalnya ada tim menyisir kawasan Tanjungbintang hingga Merbaumataram, Lampung Selatan.
Tim lain berupaya melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka.
Upaya ini membuahkan hasil. Dede dan Alfin bersedia menyerahkan diri. Mereka menghubungi pihak keluarga dan minta dijemput. Keduanya kemudian diamankan.
”Kami amankan setelah melakukan upaya persuasif. Akhirnya mereka mau menyerahkan diri dan diamankan tanpa perlawanan," kata Ruli di Mapolda Lampung. (pip/nca/c1/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kakak Beradik Bunuh Pria Terduga Selingkuhan Ibunya
Redaktur & Reporter : Budi