Berita Terbaru Kasus Pengeroyokan Bripda Rio, Pelaku Utamanya Ternyata

Jumat, 14 Januari 2022 – 15:37 WIB
Ilustrasi pengeroyokan terhadap Bripda Rio. Ilustrator: dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengungkapkan enam pelaku utama dari 14 tersangka pengeroyokan terhadap Bripda Rio Novemberyanto, merupakan geng motor GOPSTR17.

"Keenam pelaku tergabung di dalam geng GOPSTR17 asal Kampung Bahari," kata Kapolres Wibowo, di Mapolres Metro Jakut, Jumat (14/1).

BACA JUGA: Proyek Satelit Kemenhan Bikin Negara Rugi Rp 800 Miliar, Jokowi Bereaksi Keras

Keenam tersangka itu, yaitu WSK, DA, RAP, YA, MAD dan HMF.

Gerombolan jalanan itu mengeroyok anggota Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri saat Bripda Rio berniat melerai perkelahian yang sedang terjadi antara para tersangka dengan korban awal, yaitu A dan P.

BACA JUGA: Kasus Proyek Satelit Diduga Melibatkan Oknum TNI, Jenderal Andika Menandatangani

Perkelahian itu terjadi pada 1 Januari 2022 sekitar pukul 16.30 WIB di depan salah satu warteg di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus diawali pada saat korban awal, yaitu A dan P, bertemu rombongan pelaku yang mengendarai sepeda motor menggunakan cukup banyak badan jalan.

BACA JUGA: Heboh, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan di Jaktim

Komplotan geng motor itu tidak terima saat kedua korban awal menggeber motor mereka.

"Pada saat berpapasan, korban menggeber kendaraannya dan mendapatkan respons secara langsung dari para pelaku, yaitu meneriaki dan mengejar korban," kata Wibowo.

Pengeroyokan terjadi di Jalan Ende saat Bripda Rio yang melihat tindakan para pelaku berniat melerai justru ikut dihajar para tersangka, bahkan ponselnya ikut dicuri usai kejadian pengeroyokan.

Menurut Wibowo, pengeroyokan tersebut terjadi secara spontan karena saat itu Bripda Rio disangka kawanan A dan P yang berniat membela keduanya.

Padahal, Bripda Rio sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara yang didukung dan bekerja sama dengan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya langsung menangkap para tersangka pengeroyokan setelah penyelidikan dan terkumpul barang bukti.

Keenam pelaku utama itu ditangkap di daerah Subang, Jawa Barat.

Pelarian para pelaku utama ke Subang dibantu oleh delapan orang yang juga kini sudah ditangkap.

Delapan orang tersebut masing-masing berinisial SP, KG, KJ, ARS, AS, PY, AH dan RP.

Kepada keenam pelaku utama, polisi menjerat mereka dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Sementara itu, terhadap delapan orang lainnya kami kenakan pasal 221 KUHP karena menyembunyikan pelaku. Mereka tidak ditahan," kata Wibowo.

Kasus ini masih terus diproses pihak kepolisian. Wibowo menjelaskan masih ada 14 orang lainnya yang juga ikut mengeroyok korban dan masih buron. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus di Surabaya Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi yang Pengin Menjadi ASN


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler