Kasus Proyek Satelit Diduga Melibatkan Oknum TNI, Jenderal Andika Menandatangani

Jumat, 14 Januari 2022 – 14:09 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya mulai memeriksa kasus dugaan pelanggaran Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan), yang diduga melibatkan sejumlah oknum TNI.

"Hari ini kami menandatangani surat perintah penyidikannya," kata Burhanuddin di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

BACA JUGA: Danrem Suryakencana Bawa Kabar Buruk, Ini Harus Jadi Perhatian untuk Semua

Hal itu disampaikan Burhanuddin usai melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung Jakarta.

Burhanuddin menyebutkan pada Jumat (14/1) sore pihaknya akan mengumumkan secara resmi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus itu yang kini sudah mulai naik penyidikan.

BACA JUGA: Kabar Buruk, 2.215 KK Harus Meninggalkan Rumah, Danrem Antasari Beri Instruksi Tegas

Dia menyerahkan sepenuhnya penjelasan perkara tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus).

"Kemudian nanti kasus posisinya apa pun ya nanti tolong tanyakan ke JAMPidsus," kata Burhanuddin.

BACA JUGA: Jenderal Andika Beberkan Perubahan Satgas Rawan di Maluku

Menanggapi dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pelanggaran proyek satelit di Kemenhan, Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan dirinya sudah dipanggil oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), pada Selasa (11/1), terkait hal tersebut.

Dalam pertemuan itu, kata Andika, disampaikan ada indikasi keterlibatan beberapa personel TNI. Saat ini proses hukum segera dimulai.

"Oleh karena itu, saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum," papar Andika.

Dia menegaskan personel TNI yang terlibat akan diproses oleh pihaknya.

"Jadi, kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami," ungkan Andika.

Proyek Satelit Kemenhan itu terjadi pada tahun 2015 yang kala itu dipimpin Ryamizard Ryacudu.

Proyek tersebut berkaitan dengan pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur.

Dugaan pelanggaran dalam Proyek Satelit Kemenhan diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kamis (13/1). (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus di Surabaya Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi yang Pengin Menjadi ASN


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler