Polres Metro Jakarta Utara masih terus menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap Ayu Thalia.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan sejauh ini penyidik tengah mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti.
BACA JUGA: Info Terkini dari Kombes Guruh Soal Laporan Anak Ahok Terhadap Ayu Thalia
Hanya saja, Guruh tak menjelaskan lebih detail ihwal saksi dan barang bukti tersebut.
Namun, dia memastikan akan menyampaikan bilamana penyidik sudah mengumpulkan bukti lebih lengkap.
BACA JUGA: Info Terbaru dari Kombes Guruh Soal Kasus Anak Ahok vs Ayu Thalia
"Kami masih menunggu penyidik mengumpulkan saksi dan barang bukti. Nanti kalau sudah beres akan kami sampaikan," kata Guruh saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (16/10).
Pria kelahiran 21 April 1973 itu mengatakan penyidik juga tengah mendalami kamera closed circuit television (CCTV) yang sudah diambil dari lokasi kejadian.
BACA JUGA: Please, Janganlah Menggangu Putra dan Putri Ahok
Oleh karena itu, penyidik belum bisa memastikan kapan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Semuanya masih berproses. (CCTV) masih didalami," kata Guruh Darmawan.
Tercatat, polisi telah memeriksa sebelas orang saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan putra sulung Ahok itu.
Penyidik juga sudah memeriksa Sean sebagai pelapor dan Ayu sebagai terlapor.
Nicholas Sean Purnama telah melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama