jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan menyampaikan info terbaru terkait penyelidikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean, terhadap Ayu Thalia.
Kombes Guruh mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.
BACA JUGA: Kombes Guruh Sebut Ayu Thalia dan Anak Ahok sudah Diperiksa, Hasilnya?
Dia menambahkan dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara kasus itu.
Menurutnya, gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus itu akan dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak.
BACA JUGA: Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok
Hanya saja, perwira menengah Polri itu tidak menjelaskan secara terperinci kapan gelar perkara kasus yang dilaporkan anak Ahok terhadap Ayu Thalia itu dilakukan.
"Ya, itu, kan, sambil kami lihat perkembangannya," kata Guruh saat dikonfirmasi, Jumat (8/10).
BACA JUGA: Pengacara Beber Fakta Baru soal Kasus Anak Ahok dengan Ayu Thalia
Yang jelas, pria kelahiran 21 April 1973 itu mengatakan sejauh ini penyidik terus memproses kasus tersebut.
“Jadi, masih proses semua,” tegas Kombes Guruh Arif Darmawan.
Sebelumnya, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan sejauh ini penyidik sudah memeriksa Sean sebagai pelapor dan Ayu Thalia selaku terlapor dalam kasus tersebut.
Tak hanya itu, polisi telah memeriksa sebelas orang saksi dari pihak Sean dan Ayu. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama