Info Terkini dari Kombes Guruh Soal Laporan Anak Ahok Terhadap Ayu Thalia

Kamis, 14 Oktober 2021 – 14:10 WIB
Nicholas Sean, putra Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Foto dok jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara masih terus menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap Ayu Thalia.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyebut sejauh ini penyidik tengah mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Info Terkini dari Kompol Rinaldo Soal Laporan Ayu Thalia Terhadap Anak Ahok

Hanya saja, Guruh tidak menyebutkan secara detail jumlah kamera pengawas yang diambil dari lokasi kejadian.

"(CCTV) sudah semua diambil. Kalau sudah beres, nanti kami sampaikan," kata Guruh saat dihubungi JPNN.com, Kamis (14/10).

BACA JUGA: S Pergoki Istri yang ASN Berduaan dengan Ketua Bawaslu, Terbongkar, Begini Akhirnya

Pria kelahiran 21 April 1973 itu mengatakan pihaknya belum menjadwalkan gelar perkara laporan anak Ahok itu.

Diketahui, gelar perkara dilakukan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam laporan yang dilayangkan Sean itu.

BACA JUGA: Kapolda Sumsel: Bongkar Semua, yang Terlibat Ditindak Tegas

"Belum (jadwal gelar perkara, red), masih kerja," kata Guruh.

Sebelumnya, Kombes Guruh mengatakan dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara kasus itu.

Hanya saja, perwira menengah Polri itu tidak menjelaskan secara terperinci kapan gelar perkara kasus yang dilaporkan anak Ahok terhadap Ayu Thalia itu dilakukan.

"Ya, itu, kan, sambil kami lihat perkembangannya," kata Guruh saat dikonfirmasi, Jumat (8/10).

Tercatat, polisi telah memeriksa sebelas orang saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan putra sulung Ahok itu.

Penyidik juga sudah memeriksa Sean sebagai pelapor dan Ayu sebagai terlapor.

BACA JUGA: 4 Sekeluarga Tinggal Serumah, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Ada Pelajar, Lihat

Nicholas Sean Purnama telah melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler