Berita Terbaru Mahasiswa Diduga Sodomi Remaja

Jumat, 08 Juni 2018 – 02:05 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kasus pencabulan yang menimpa AA (16) bakal memasuki babak baru.

Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, sudah menetapkan H yang tak lain wali AA sebagai tersangka, Rabu (6/6).

BACA JUGA: Siswa Dipanggil Guru ke Ruangan, Ternyata Disodomi

Di sisi lain, mahasiswa berinisial VM (19) yang dilaporkan sebagai pelaku belum ditetapkan menjadi tersangka.

“AA pernah disodomi oleh tersangka berinisial H. Tak lain walinya sendiri. Kejadian ini terjadi sebelum kasus VM dan korban. Bahkan lebih dari satu kali dilakukan H ke AA. Dia melakukannya di kediaman H,” beber Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat, Rabu (6/6).

BACA JUGA: Budi Si Penyodomi Bocah Tendang Wajah Polisi, Ini Mukanya

Untuk persoalan VM dan AA, Makhfud mengaku akan mengonfrontasi kasus tersebut dan mencari tambahan alat bukti.

“Sementara alat bukti belum cukup,” tambah Makhfud.

BACA JUGA: Pelaku Sodomi di Paluta Akui Korbannya sudah 20 Bocah

Di sisi lain, H menilai tudingan itu hanya isu yang beredar dalam sepekan terakhir.

Menurut H, AA sudah tidak pernah terlihat. Dia curiga ada unsur pengalihan isu.

Apalagi, semua saksi yang diperiksa penyidik dari universitas keagamaan tersebut.

Di samping itu, sejak pertemuan di DPRD Balikpapan, korban sudah mulai dijauhkan dari wali dan kuasa hukum.

“Sejak itulah kami mulai curiga. Pihak kampus tak kunjung hadir dalam pertemuan,” ujar H.

Dia menambahkan, pihak kampus takut nama instansi rusak dan ingin mengalihkan kasus.

Menurut H, tudingan dirinya mencabuli AA tidak berdasar.

Sebab, dirinya beserta kuasa hukum yang mendampingi sudah mendatangkan korban dari Manado sejak dipaksa pulang oleh pihak kampus pada 17 November 2017.

H membeberkan, ada dua oknum pendeta yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dia menjelaskan, sejak pengaduan Desember lalu ke polisi, dia pernah didatangi beberapa pengacara pihak kampus untuk meminta damai dan menjanjikan sejumlah uang serta jabatan kepadanya bila mau berdamai atas kasus ini.

“Saya menolak damai. Makanya dia berbuat fitnah kalau saya melakukan asusila. Buat apa berkorban datangkan korban dan mendampingi untuk lapor oknum kampus itu? Saya punya bukti di mana korban mengaku disuruh oleh pihak kampus dan VM untuk memfitnah saya. Saya ada bukti rekaman, bukti tertulis, dan beberapa orang saksi,” tegas H. (ham/yud/k1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yohana: Tindak Tegas Pelaku Pencabulan Anak


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler