Pelaku Sodomi di Paluta Akui Korbannya sudah 20 Bocah

Senin, 19 Maret 2018 – 14:45 WIB
Sejumlah murid SD yang menjadi korban sodomi didampingi orang tua murid saat membuat laporan polisi di Polres Tapsel. Foto : Metro Tabagsel/JPG

jpnn.com, PALUTA - Aparat kepolisian mengungkap kasus sodomi terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumut.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Ismawansa mengatakan pelaku berinisial SH ini terpaksa dilumpuhkan karena berupaya kabur saat ditangkap.

BACA JUGA: Bocah 7 Tahun Alami Pendarahan Otak Dianiaya Orang Tuanya

Dari pemeriksaan sementara, total korban sudah mencapai 20 anak.

“Dari pengakuan pelaku, korbannya sudah 20 orang. Korbannya berusia mulai dari enam hingga 10 tahun,” ungkap AKP Ismawansa.

BACA JUGA: Menteri Yohana: Tindak Tegas Pelaku Pencabulan Anak

Kendati demikian, SH hanya mengingat 12 nama bocah yang menjadi korbannya. Sedangkan, delapan korban lainnya tidak diingatnya.

“Hanya 12 identitas yang diingatnya. Sementara itu, 10 dari 12 korbannya sudah diperiksa,” tamba perwira berpangkat 3 balok emas tersebut.

BACA JUGA: Sodomi 7 Anak, Predator di Tambun Akhirnya Diringkus

Lebih lanjut, Isma mengatakan, aksi yang dilakukan SH tersebut terjadi sejak Juni 2017. Saat menjalankan aksinya tersebut SH terlebih dahulu mengajak para korban keliling kampung dengan menggunakan sepedamotor.

Setibanya di tempat sepi, SH pun kemudian mencabuli korbannya.

“Lokasinya ada yang di semak-semak, rumah kosong, dan di sawah,” bebernya.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, SH pun kemudian mengancam korbannya untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut. Bahkan, bunyi ancamannya tersebut SH tak segan-segan akan membunuh korbannya.

Setelah dicabuli, para korban pun diancam akan dibunuh jika menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

Para korban didampingi keluarganya sebelumnya beramai-ramai mendatangi RSUD Gunung Tua guna diambil visum. Dan, kejadian ini terungkap setelah salah satu anak yang turut menjadi korban melakukan pengaduan ke Polres Tapsel dengan Nomor STPL: 67/III/2018/SU/Tapsel pada awal bulan Maret 2018. Sesuai hasil pengakuan, korban juga mengaku hal yang sama yakni telah dicabuli.

“Anak saya juga korban, makanya saya buat pengaduan ke Polres Tapsel,” sebut R, orangtua yang mengaku anaknya juga turut menjadi korban pelecehan seksual dan membenarkan telah melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Mapolres Tapsel.

SH sendiri dibekuk petugas Satreskrim Polres Tapsel saat bersembunyi di salah satu tempat di Kecamatan Sipirok, Tapsel, Jumat (16/3/2018). SH yang berusaha kabur sempat dilumpuhkan petugas dan mengalami luka tembak di bagian kaki.

Kepala Satreskrim Polres Tapsel AKP Isma Wansa memaparkan, SH warga Desa Batugana, Kecamatan Padang Bolak Julu, Paluta ini terpaksa harus diberi tindakan tegas dan terukur.

“Tersangka berhasil kita tangkap Jumat (16/3) kemarin. Sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri, makanya kita berikan tindakan tegas,” ungkap Isma dan pihaknya membenarkan menembak bagian kaki tersangka. (ais/yza/mtab)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Korban Sodomi Minta Santo Dihukum Mati


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler