jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memutuskan untuk melakukan mutasi dan promosi jabatan sebanyak 53 perwira tinggi (Pati) TNI dari tiga matra.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/V/2019, tanggal 27 Mei 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, telah ditetapkan mutasi jabatan 53 Pati TNI terdiri dari 28 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 15 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 10 Pati jajaran TNI Angkatan Udara.
BACA JUGA: Panglima Putuskan untuk Mutasi dan Promosi Jabatan 53 Perwira Tinggi TNI
BACA JUGA: Mutasi Perwira Tinggi TNI: Personel TNI AU Terbanyak, Disusul Darat dan Laut
Pusat Penerangan TNI dalam keterangan persnya, menjelaskan mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.
BACA JUGA: SIMAK! Pesan Letkol Agung Nugroho kepada Prajurit dan PNS Lanal Cirebon
BACA JUGA: Masinton: Pernyataan Provokatif Pak Amien Rais Merusak Bangunan Kebangsaan
Oleh karena itu, TNI melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira Tinggi TNI.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Umat Hindu Lanal Denpasar Merayakan Hari Suci Tumpek Landep
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambut Hari Jadi Ke-58, Kolinlamil Gelar Bazar Murah
Redaktur & Reporter : Friederich