jpnn.com, BENGKULU - Polisi telah memeriksa sekitar 18 orang terkait kasus pembunuhan sadis Wina Mardiani, 20, mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu, Senin (9/12).
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna membenarkan telah memanggil 18 saksi untuk dimintai keterangan.
“Sejauh ini kami sudah memeriksa 18 orang, mulai dari pemilik indekos, tetangga-tetangga korban dan saudara-saudara korban yang pada saat korban dinyatakan hilang menetap di kosan korban,” jelas Indramawan.
Selain itu pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP.
BACA JUGA: Teman Indekos Mahasiswi yang Tewas Terkubur Kaki Terikat Ungkap Hal Janggal
“Ada beberapa barang-barang yang kami amankan seperti cangkul, centong dan ada barang-barang yang diduga milik korban,” tambah Indramawan.
BACA JUGA: Mahasiswi Unib Tewas Terkubur dengan Kaki Terikat, Penjaga Indekos Tiba-tiba Menghilang
Sementara untuk hasil autopsi belum bisa dijelaskan. “Untuk hasil visum belum terima karena hari ini kami melaksanakan autopsi dan mendatangkan tim Dokpol dari Jakarta. Semoga nanti kami temukan hasil yang signifikan terkait apa yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tutup Indramawan.(cw5)
Redaktur & Reporter : Budi