Berita Terbaru Tes CPNS 2018: Peserta SKB Segera Diumumkan

Selasa, 20 November 2018 – 20:13 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan tidak akan ada nama bukan peserta tes CPNS 2018 yang disusupkan dalam perangkingan. Sebelum diumumkan sebagai peserta seleksi kompetensi bidang (SKB), nama-nama peserta diverifikasi dulu.

Bahkan untuk peserta yang sudah lulus passing grade diproteksi oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Dengan demikian tidak ada satu pun peserta yang dirugikan.

BACA JUGA: Berita Terbaru Tes CPNS 2018: Peserta Lolos SKD Bikin Petisi

"Kalau metode perangkingan kan diambil yang nilai tertinggi. Jadi enggak mungkin orang yang enggak ikut tes dan nilainya rendah bisa diluluskan untuk ikut tahap seleksi kompetensi bidang (SKB)," terang Bima kepada JPNN, Selasa (20/11).

Dia kembali menegaskan, peserta yang akan kena kebijakan baru ini bisa mengikuti SKB. Jumlahnya sesuai aturan yakni 3x formasi.

BACA JUGA: SKD Tes CPNS 2018, Satu Soal Harus Selesai 1 Menit?

Saat ini, panitia seleksi nasional (Panselnas) tengah melakukan verifikasi data dan dilakukan 24 jam. Validasi ini sifatnya sangat hati-hati karena menyangkut nasib orang banyak.

"Di-check lagi datanya ada yang salah enggak. Khawatirnya ada yang salah kalau diumumkan dan bisa bikin masalah baru lagi,' ucapnya.

BACA JUGA: Berita Terbaru soal Tes CPNS 2018, Peserta SKD Harus Tahu

Bima menyebutkan, PermenPAN-RB yang baru dalam waktu dekat ini sudah diterbitkan. Ini karena waktu seleksi lanjutan (SKB) makin dekat. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Titi Honorer K2: Kami Dipelihara dengan Janji Dijadikan PNS


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler