Berita Terkini dari BKN soal Kasus Calon PPPK Guru yang Tercatat PNS Kemenhan, Ternyata

Jumat, 04 Februari 2022 – 17:52 WIB
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen jelaskan soal kasus calon PPPK guru tercatat sebagai PNS. Foto Mesya/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menemukan sumber masalah yang menimpa salah seorang calon PPPK guru tahap 2 bernama Maryono.

Maryono yang merupakan guru honorer K2, terkendala melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) untuk pemberkasan penetapan NIP PPPK sejak 2 Februari, padahal deadline 4 Februari.

BACA JUGA: NIK Calon PPPK Guru Tercatat Sebagai PNS, Begini Respons BKN

Setelah ditelusuri BKN, ternyata kendala itu terjadi akibat NIK Maryono tercatat sebagai PNS Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Akibatnya, dia tidak bisa mengakhiri pengisian DRH sebagai calon PPPK teresebut.

BACA JUGA: Korban Skandal Tes PCR, Dradjad Wibowo Sebut Ada Mafia Labkes Memositifkan Orang

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebut terjadi kesalahan NIK pada PNS di Kemenhan. Hal itu terkonfirmasi melalui bukti KTP.

Dengan demikian, kata Suharmen, Maryono kini sudah bisa melanjutkan pengisian DRH di akun SSCASN BKN.

BACA JUGA: Setelah IKN Pindah, Pemprov DKI Cuma Diberi Waktu 53 Hari Melakukan Ini

"Jadi, sumbernya ada di data NIK PNS Kemenhan. Pak Maryono bisa mengakhiri DRH pada 4 Februari," ucap Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (4/2).

Dia menerangkan NIK yang terdata BKN atas nama Maryono. Ketika ada NIK yang sama, itu secara otomatis ditolak oleh sistem.

Suharmen juga menyatakan BKN tidak berwenang mengubah NIK, yang bisa melakukan adalah Dukcapil.

Kondisinya berbeda dengan NIP PNS atau PPPK yang memang memang jadi kewenangan BKN melakukan perbaikan bila temukan data ganda.

"Masalah NIK ini memang sering terjadi pada peserta calon ASN baik PNS maupun PPPK," ujarnya.

Suharmen menyarankan kepada masyarakat yang tertarik menjadi ASN untuk memastikan dahulu NIK-nya di Dukcapil. Hal itu guna mencegah data ganda.

BACA JUGA: PPPK 2022: Honorer K2 Nakes Minta Afirmasi 100 Persen

Calon ASN juga disarankan jangan mengurus NIK ketika pendaftaran sudah dibuka, sedangkan waktu terus berjalan.

Sebelumnya, Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih menyebut calon PPPK guru bernama Maryono tidak bisa mengakhiri pengisian DRH sejak 2 Februari.

Ketika akan mengakhiri pengisian DRH, tiba-tiba muncul tulisan 'Anda terdata sebagai PNS aktif di Kementerian Pertahanan. Silakan hubungi Biro SDM/BKD/BKPSDM instansi tersebut untuk proses pemberhentian agar dapat melanjutkan proses pengisian daftar riwayat hidup.'

"Kalau tercatat PNS aktif, mengapa bisa ikut tes. Masalah terjadi saat akan mengakhiri DRH,' terang Nur Baitih. (esy/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler