Berita Terkini dari Kombes Ibrahim Tompo soal Pelaporan Habib Bahar oleh Husin Shihab

Selasa, 08 Februari 2022 – 18:26 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) telah memeriksa saksi pelapor kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA dengan terlapor Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

"Baru pemeriksaan saksi pelapor," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi JPNN.com dari Jakarta pada Senin (7/2).

BACA JUGA: Briptu C Hilang Diduga Terkait Video Asusila, Kombes Jules Bilang Begini

Perwira menengah Polri itu menyebut pemeriksaan terlapor Habib Bahar masih menunggu jadwal dari penyidik.

"(Habib Bahar) tetap akan dilakukan pemeriksaan, disesuaikan dengan temuan penyidik dari hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Ibrahim.

BACA JUGA: Aksi Bripka Oktavianus Bikin Bangga Polri, Irjen Iqbal Siap Memberi Surat Sakti

Saat disinggung hasil pemeriksaan saksi pelapor, Kombes Ibrahim enggan menjelaskannya.

"Tidak bisa kami ekspos," ucapnya.

BACA JUGA: Kasus Arteria Dahlan Disetop, Pelapor Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Diketahui, Habib Bahar dan Eggi Sudjana sebelumnya dilaporkan oleh Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.

Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP. Namun, kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar.

Belakangan terungkap bahwa Husin Shihab melaporkan Habib Bahar dan Eggi yang dianggap memelintir pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tentang Tuhan kita bukan orang Arab. (cr3/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler