Berita Terkini dari Muhaimin Soal Passing Grade Guru

Selasa, 07 September 2021 – 18:58 WIB
Passing grade PPPK 2021 formasi guru. Ilustrasi. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai passsing grade guru atau nilai ambang batas PPPK 2021 terlalu mengada-ada.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak melihat kondisi peserta seleksi kompetensi PPPK 2021.

BACA JUGA: Passing Grade PPPK 2021 Tinggi, Kapan Kekurangan 1,3 Juta Guru Teratasi?

"Angka-angka yang ada dalam passing grade guru tidak jelas dasarnya,” kata Ketua P2G Provinsi NTB Muhaimin, Selasa (7/9).

Guru honorer di SMK Negeri 1 Bolo Kabupaten Bima itu menambahkan jika standar passing grade yang ditetapkan pemerintah seperti itu akan memengaruhi jumlah peserta yang lulus. Makin tinggi passing grade kian sulit guru honorer menggapainya.

BACA JUGA: Passing Grade PPPK 2021 Terlalu Tinggi, Honorer K2 Minta Tambahan Afirmasi

“Kami yakin kejadian pada seleksi CPNS 2018 akan terulang kembali pada PPPK 2021 di mana persentase peserta yang lulus passing grade sangat sedikit. Tunggu tanggal mainnya,” kata Muhaimin.

Menurut Muhaimin, kalau dibandingkan dengan hasil seleksi kompetensi bidang CPNS 2019, yang formatnya sejenis dengan kompetensi teknis seleksi PPPK 2021, maka rata-rata perolehan nilai peserta tidak banyak yang melampaui 50 persen benar. 

Sementara passing grade PPPK guru untuk kompetensi teknis, mengharuskan peserta memenuhi skor minimal sampai 65 persen. Belum lagi peserta harus memenuhi nilai kompetensi manajerial dan sosiokultural 130 dari 200 nilai maksimal. Kemudian nilai wawancara sebesar 24 dari 40 nilai maksimal. 

“Kenyataannya sekarang, guru-guru yang sudah mengetahui informasi tingginya passing grade seleksi PPPK 2021 sudah mulai khawatir, resah, bahkan pesimistis,” ucap Muhaimin.

Para guru honorer di Bima, menurut Muhaimin mencoba membandingkan passing grade PPPK dengan uji kompetensi guru (UKG) yang diadakan Pemprov NTB baru-baru ini.

Menurut Muhaimin, standar minimal atau ambang batas yang ditetapkan skornya 55 dari skala 0-100. 

“Untuk passing grade 55 saja, tingkat kelulusan guru peserta UKG terbilang rendah. Apalagi dengan standar passing grade PPPK 2021 yang lebih tinggi,” cetusnya.

Di sisi lain, P2G Provinsi NTB mengapresiasi pemprov yang sudah membuka formasi PPPK guru dengan jumlah cukup banyak.

Jumlah formasi PPPK guru tingkat SMA, SMK, dan SLB sebanyak 4442 formasi, tersebar di sekolah di 11 kabupaten/kota.

“Peluang bagi guru honorer relatif besar untuk ikut serta tahapan seleksi PPPK,” pungkas Muhaimin.(esy/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler