Berita Terkini Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unesa, Ada Korban Lain?

Selasa, 11 Januari 2022 – 00:33 WIB
Suasana konference pers terkait dengan merebaknya kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Hukum, Unesa. (Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com)

jpnn.com, SURABAYA - Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) oleh terduga seorang oknum dosen, terus bergulir.

Dilansir dari jatim.jpnn.com, pihak kampus memberhentikan sementara oknum dosen berinisial H, terhitung Senin (10/1).

BACA JUGA: Kejadian di Surabaya, Mahasiswi Unesa Diduga Dilecehkan Dosen Saat Bimbingan Skripsi

Dosen tersebut sebelumnya mengajar di Fakultas Ilmu Hukum.

“Selama proses investigasi berlangsung dan demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per hari ini,” ujar Ketua Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum di Surabaya, Senin.

BACA JUGA: Identitas Terduga Pembuang Sesajen di Lereng Gunung Semeru Terungkap

Vinda mengatakan sebagai langkah mitigasi, pihaknya membentuk tim khusus investigasi dari unsur jurusan hukum dan satgas pencegahan pelecehan kekerasan seksual (PPKS) setempat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kampus sangat berkomitmen, kami sangat pro korban dan melindunginya."

BACA JUGA: 13 Orang Sudah Tertangkap, 1 Terduga Lain Masih Diburu, Kasusnya Memalukan

"Kami berkomitmen tentang apa pun yang berkaitan dengan kekerasan seksual,” katanya.

Vinda juga menerangkan PPKS membuka layanan pengaduan mengenai pelecehan kekerasan seksual melalui hotline 082142815124.

Pasalnya, tetap ada kemungkinan kasus atau pelaku dan penyintas lain.

“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak dalam penuntasan kasus ini untuk mewujudkan Unesa yang nol kekerasan seksual," tuturnya.

Vinda lebih lanjut mengatakan korban pelecehan seksual dari dosen H yang angkat bicara masih satu orang.

Korban masih diberi pendampingan layanan psikologis dan trauma healing.

“Karena tidak semua korban nyaman dan berani untuk bicara ataupun identitasnya dibuka,” ucap Vinda.

Sebelumnya, beredar sebuah unggahan pada akun anonim di Instagram @dear_unesacatcallers.

Unggahan itu menceritakan kronologi kasus kekerasan seksual pada mahasiswa berinisial A.

Kasus tersebut diduga terjadi di lingkungan Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Hukum, Unesa.

Oknum dosen berinisial H menjadi pembimbing skripsi bagi korban A sejak awal 2020.(mcr23/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler