jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota meniadakan penerapan ganjil genap pelat nomor kendaraan hingga akhir pekan depan.
Untuk sementara itu, kebijakan ganjil genap di Kota Bogor bakal digantikan dengan sistem mengurai titik kemacetan atau crowd free road (CFR) secara situasional seperti saat ini.
BACA JUGA: AKBP Putu Yudha Ungkap Uang yang Didapat M saat Mengantar PMI Ilegal ke Tengah Laut
"Untuk sementara tidak ada (ganjil genap, red)," kata Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro pada Minggu (13/2).
Peniadaan ganjil genap diputuskan setelah Kota Bogor berstatus PPKM level 2 dan penyebaran Covid-19 terkendali.
BACA JUGA: Endro Ungkap Misteri Kasus Dokter Sunardi yang Tewas Ditembak Densus 88
Oleh karena itu, kepolisian melonggarkan pembatasan mobilitas masyarakat agar sektor ekonomi kembali bergerak.
"Kami dari kepolisian akan memberlakukan aturan lalu lintas sesuai dengan kondisi yang ada dan dibutuhkan," ucap Kombes Susatyo.
BACA JUGA: Bos Binomo Ada di Indonesia? Begini Kata Kombes Gatot
Dia menjelaskan pada akhir pekan ini kepadatan lalu lintas terpantau lancar dan tidak terjadi kemacetan panjang.
Hingga Minggu (13/3) malam, kemacetan kendaraan di Kota Bogor dapat diantisipasi sehingga CFR juga tidak dilaksanakan signifikan.
Namun demikian, personel Satlantas Polresta Bogor Kota tetap bersiaga di titik-titik rawan macet, seperti pusat keramaian Jalan Suryakencana yang terkenal dengan wisata kuliner dan Jalan Sudirman.
Rekayasa lalu lintas berupa penutupan jalur dengan mengalihkan kendaraan ke jalan lain bakal diberlakukan jika sewaktu-waktu terjadi macet. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam