Endro Ungkap Misteri Kasus Dokter Sunardi yang Tewas Ditembak Densus 88

Minggu, 13 Maret 2022 – 22:18 WIB
Ilustrasi Tim Densus 88 menangkap terduga teroris. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Tim Advokasi The Islamic Study and Action Center (ISAC) mengungkap misteri kasus Dokter Sunardi yang tewas ditembak Tim Densus 88 Antiteror Polri, di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (9/3) malam.

Mabes Polri, sebelumnya menyatakan Dokter Sunardi, warga RT 03 RW 07 Dukuh Bangunsari, Kelurahan Gayam, Sukoharjo, adalah tersangka tindak pidana terorisme.

BACA JUGA: Kesaksian tentang Dokter Sunardi, dari Menunggak Iuran di Kampung sampai Pujian soal Kedermawanan

Namun, Anggota ISAC Endro Sudarsono selaku kuasa hukum Dokter Sunardi masih mempertanyakan perihal status tersangka kliennya.

Sebab, Endro mengaku telah mencoba mencari kejelasan kepada Densus 88 Antiteror terkait dengan surat pemanggilan ataupun penangkapan Sunardi.

BACA JUGA: Dokter Sunardi Ditembak Mati Densus 88, Chandra Angkat Bicara

"Kami mencoba mengkonfirmasi dari Densus 88 dan belum ada surat penangkapan sehingga status hukum Dokter Sunardi apakah tersangka, terlapor, atau saksi belum diketahui," ucap Endro diberitakan jateng.jpnn.com pada Minggu (13/3).

Kuasa hukum juga telah menghimpun informasi dari keluarga Sunardi dan diperoleh jawaban bahwa kliennya belum pernah mendapat pemanggilan atas tuduhan terlibat terorisme.

BACA JUGA: AKBP Putu Yudha Ungkap Uang yang Didapat M saat Mengantar PMI Ilegal ke Tengah Laut

"Semalam, saya konfirmasi kepada keluarga belum pernah ada surat penangkapan atau pun surat pemanggilan," ungkap Endro.

Hendro lantas menyinggung SOP bahwa penetapan tersangka seharusnya bisa dilakukan setelah adanya surat pemanggilan kepada calon tersangka.

Terlepas apakah calon tersangka datang memenuhi panggilan atau tidak, penetapan tersangka menurutnya tetap bisa dilakukan penyidik.

"Baru kemudian bisa ditetapkan sebagai tersangka dan bisa dilakukan penangkapan secara paksa," jelas dia.

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan keterlibatan Dokter Sunardi dalam tindak pidana terorisme.

Dia menjelaskan peran Sunardi adalah penanggung jawab organisasi Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).

Organisasi ini dicap terlarang yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).

Tugas HASI adalah merekrut, menandai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut FTS (Foreign Terrorist Fighter) ke Suriah.

Selain HASI, Dokter Sunardi selama ini disebut aktif dan menempati posisi penting di JI dan HASI.

Berbagai jabatan yang pernah dan masih diembannya adalah anggota JI, pernah menjabat Amir Khidmat, Deputi Dakwah dan Informasi, penasihat Amir JI, dan penanggung jawab HASI.

Dr Sunardi juga diketahui merupakan alumni Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Dia alumni UNS, Program Studi Ilmu Kedokteran, Fakultas Kedokteran angkatan 1986. (mcr21/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler