Berita Terkini Kasus Haris Azhar dan Fatia dari Kombes Zulpan

Senin, 07 Maret 2022 – 23:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih bergulir di Polda Metro Jaya.

Haris Azhar dan Fatia dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

BACA JUGA: Kombes Zulpan Jawab Dugaan Polisi Salah Tangkap & Rekayasa Kasus Begal di Tambelang

Kabar terakhir, Haris dan Fatia diperiksa sebagai saksi pada Selasa (18/1). Konon, keduanya dicecar dengan 37 pertanyaan.

Pemeriksaan keduanya pun sempat diwarnai drama penjemputan paksa oleh polisi.

BACA JUGA: Ini Lho Wanita Berjilbab yang Nikahi Pria Beda Agama, Lihat Penampilannya

Polisi berdalih penjemputan paksa itu dilakukan karena Haris dan Fatia dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan tidak patut dan wajar.

Terakhir, kuasa hukum Haris dan Fatia, Andi Muhammad Rizaldi meminta perkara yang menjerat kliennya dihentikan.

BACA JUGA: 5 Fakta Kisah Cinta Liana Brilliani dengan Ahmad Dahlan, Gadis Cirebon Ini Berbuat Nekat

Andi menyampaikan permintaan itu melalui surat permohonan rekomendasi penghentian perkara yang diantar ke Kejati DKI Jakarta.

Dia beralasan proses hukum yang berlangsung terhadap kliennya atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ke Polda Metro Jaya, dipaksakan.

Lantas, bagaimana perkembangan kasus yang ditangani Ditkrimsus Polda Metro Jaya itu?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus itu masih dalam proses penyelidikan.

"Belum, nanti masih didalami dahulu. Kami upayakan," kata Endra Zulpan pada Senin (7/3).

Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler