Berita Terkini Kasus Ninoy Karundeng, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Sabtu, 12 Oktober 2019 – 03:42 WIB
Ninoy Karundeng. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng. Bahkan, dari hasil pengembangan kasus, polisi telah menetapkan tersangka baru.

Penetapan tersangka baru ini membuat total tersangka dalam kasus ini menjadi 14 orang.

BACA JUGA: Berawal dari Curhat, Si Kakak Malah Ajak Adik Berbuat Terlarang, Sudah Berkali-kali

"Kami sudah menetapkan 14 tersangka, 13 tersangka sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat.

Meski demikian Argo enggan memberikan keterangan mengenai identitas tersangka maupun perannya dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy.

BACA JUGA: Di Depan Jokowi, Prabowo Ungkap Alasan Dukung Pemindahan Ibu Kota

Adapun 13 tersangka dalam kasus tersebut yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212.

Pascapenetapan 13 tersangka tersebut polisi kembali memeriksa tiga saksi baru yakni Ketua Media Center PA212, Novel Bamukmin; Sekretaris Umum FPI, Munarman dan Ketua Pengurus Masjid Al Falaah, Iskandar

BACA JUGA: AHY Ditunjuk Jadi Waketum, Begini Kritik Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat

Namun demikian, Argo menegaskan ketiganya telah selesai diperiksa dan ketiganya masih berstatus sebagai saksi.

"Kami sudah memeriksa tiga saksi dan tentunya hasil pemeriksaan itu intinya bahwa yang bersangkutan mengetahui kegiatan tersebut. Memang sampai sekarang yang bersangkutan masih sebagai saksi," tukas Argo.

Sebelumnya, pegiat media sosial Ninoy Karundeng diculik dan dianiaya sekelompok orang saat sedang mengambil gambar situasi setelah unjuk rasa dan orang-orang yang terkena gas air mata pada 30 September.

BACA JUGA: Ismawati Istigfar Berkali-kali Saat Mengetahui Syahrial Alamsyah Adalah Si Penusuk Wiranto

Orang-orang itu membawa Ninoy ke Masjid Al Falaah yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan.

Ninoy langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Aparat bergerak cepat dan langsung menetapkan 13 tersangka.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler