AHY Ditunjuk Jadi Waketum, Begini Kritik Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat

Jumat, 11 Oktober 2019 – 17:27 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendiri sekaligus Deklarator Partai Demokrat Sahat Saragih mengkritik penunjukan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Wakil Ketua Umum Demokrat. Sebab, kata Sahat, penunjukan tersebut tidak melalui mekanisme yang diatur partai.

"Iya tidak melalui mekanisme. Kalau menurut organisasi tidak melalui mekanisme yang benar," kata Sahat saat dihubungi JPNN, Jumat (11/6).

BACA JUGA: Bayi Tanpa Anus Dibuang Ibunya di Saluran Air Pinggir Jalan Tol Cisumdawu

Sahat menuturkan, pemilihan Waketum Demokrat perlu melalui mekanisme Rakernas dan Rapimnas. Pemilihan Waketum Demokrat tidak bisa melalui mekanisme penunjukan langsung Ketua Umum.

"Tidak bisa. Ketua umum tidak diberikan hak dalam AD/ART untuk menentukan perubahan organisasi. Kalau ada mekanismenya, siapapun ketua umumnya, AD/ART harus dijalankan," ungkap dia.

BACA JUGA: Pria Penusuk Wiranto Ternyata Punya Masa Lalu Kelam, Begini Cerita Teman Masa Kecilnya

Lagi pula, kata Sahat, AHY ialah sosok baru di partai. Seharusnya Demokrat bisa menghargai kaderisasi di internal tanpa mengistimewakan AHY yang notabene sebagai putra dari Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"AHY, kan, itu kader baru. Masa orang baru datang, terus tiba-tiba sudah menjadi Waketum partai," timpal dia.

BACA JUGA: Remaja 16 Tahun Akhirnya Berani Ungkap Pria yang Menghamilinya Dua Kali, Oh Ternyata...

Sahat berencana memprotes secara internal atas penunjukan AHY sebagai Waketum Demokrat. Protes akan dilayangkannya dalam kongres partai berlambang Mercy itu pada Mei 2020.

Sebelumnya AHY resmi memiliki jabatan baru di Partai Demokrat. Kini AHY menjabat Wakil Ketua Umum Demokrat setelah sebelumnya menjabat Komandan Kogasma Demokrat.

"Betul, AHY itu, saat ini menjadi salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, ya," kata Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Demokrat Ferdinand Hutahaean dalam pesan singkatnya kepada JPNN, Jumat (11/10).

Menurut Ferdinand, AHY resmi menjabat Waketum Demokrat sejak Agustus 2019. Jabatan itu disandang setelah tugasnya di Kogasma Demokrat berakhir di bulan yang sama.

"Aejak tugasnya sebagai Komandan Kogasma berakhir sebagai tim pemenangan pemilu sekitar bulan Agustus, ya, bahwa AHY menjabat jabatan baru di partai Demokrat sebagai Waketum," terang dia.

Menurut dia, penunjukan AHY sebagai Waketum Demokrat ialah hal wajar. Penunjukan itu merupakan kebutuhan organisasi karena menilai AHY dapat mengangkat Demokrat.

BACA JUGA: Wiranto Ditusuk di Pandeglang, Kompolnas Sampaikan 7 Poin Khusus ke Polri

"Itu merupakan kebutuhan organisasi. Namanya kebutuhan organisasi untuk kinerja partai Demokrat ke depan supaya semakin berkibar, maka AHY diangkat menjadi Waketum. Itu hal biasa dalam organisasi partai yang melihat kebutuhan organisasinya. Tidak ada yang aneh dan begitulah, bahwa AHY saat ini menjadi Waketum Demokrat," pungkas dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler