Berita Terkini Kasus Perbudakan Seksual, AKBP M Bakal Disidang Etik

Rabu, 09 Maret 2022 – 14:04 WIB
Salah satu perwira Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP M terancam dipecat dari institusi Polri setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Foto ilustrasi: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Oknum perwira menengah polisi AKBP M yang menjadikan remaja putri inisial IS (13) budak seksual akan menjalani sidang kode etik.

AKBP M terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

BACA JUGA: Kasus Perbudakan Seksual ABG, Karier AKBP M Bakal Tamat, Irjen Nana Sudah Beri Perintah

AKBP M (bermasker) dalam dialog mediasi dengan keluarga korban sebelum akhirnya ditahan Polda Sulsel. Foto: tangkapan layar video dokumentasi keluarga korban.

Rencananya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal melaksanakan sidang pada Jumat (11/3) mendatang.

BACA JUGA: Astagfirullah, Aksi Mak-Mak Pencuri Ini Terekam CCTV, Beras 20 Kg Dimasukkan ke Gamis

"Rencana akan dilaksanakan sidang etik pada hari Jumat," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suatana, Rabu (9/3) siang.

Dia mengatakan status AKBP M memang sudah menjadi tersangka dalam proses hukum pidana dugaan perbudakan seksual itu.

BACA JUGA: 3 Pria di Pematang Siantar Ini Ditangkap Polisi, Perhatikan Tampangnya

Namun, sidang kode etik Polri akan menjadi penentuan bagi karier yang bersangkutan.

"Nanti disidang dulu. Apakah tindakan yang bersangkutan terbukti, maka intern Polri yang akan menentukan," tambahnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap oknum perwira polisi AKBP M dihukum seberat-beratnya.

Harapan itu disampaikan keluarga lantaran korban yang dijadikan budak seksual merupakan anak di bawah umur.

"Kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya. Kami dari keluarga tidak terima dan semoga pelaku dapat hukuman yang setimpal," kata salah satu keluarga korban berinisial AK (45).

AK mengungkapkan kasus ini memberikan dampak buruk terhadap korban yang masih remaja.

"Kasihan korban, dia masih kecil dan kami harap pelaku dapat hukuman yang berat," ujarnya.

BACA JUGA: Ini Lho Wanita Berjilbab yang Nikahi Pria Beda Agama, Lihat Penampilannya

Sebelumnya, kasus ini mulai mencuat setelah heboh di masyarakat Sulsel, khususnya Kabupaten Gowa.

Peristiwa ini bermula ketika AKBP M sedang mencari asisten rumah tangga (ART) di Kecamatan Barombong, Gowa.

Setelah dipekerjakan oleh AKBP M sejak September 2021, IS mendapat perlakuan tak senonoh itu. (mcr29/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler