Berita Terkini Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru dari Kombes Gatot

Kamis, 13 Januari 2022 – 18:44 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko,Jumat (2/4). Foto/dok: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Tim dari Polda Jawa Timur (Jatim) masih memburu penendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang yang videonya viral di media sosial.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis (13/1).

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Wamenag terhadap Pelaku Penendang Sesajen, Ada Kata Tumpul

Pengejaran oleh polisi dilakukan di sejumlah daerah, termasuk daerah asal pelaku di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami berharap pelaku segera menyerahkan diri," ucap perwira menengah Polri itu.

BACA JUGA: AKBP Sarpani Ungkap Sepak Terjang M dan MN, Ternyata

Polda Jatim sebelumnya membentuk tim untuk mengejar seorang pria penendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Lumajang.

Selain pelaku penendangan, polisi juga mencari dan dan memantau media sosial orang yang mengunggah video pria penendang sesajen.

BACA JUGA: Siti Nurasiah Dukung Hukuman Mati terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

Konon, pria penendang sesajen itu merupakan seorang sukarelawan.

Namun, Kombes Gatot belum memerinci identitas pelaku pembuangan sesajen itu.

Polda Jatim juga mengimbau kepada masyarakat maupun sukarelawan supaya menjaga kekondusifan di sekitar area bencana Gunung Semeru.

"Jangan sampai dirusak dengan adanya video-video yang mengandung SARA dan kita (masyarakat, red) harus menghormati kearifan lokal daerah situ," ujar Gatot.

Sebelumnya, video pria mengenakan rompi hitam penendang sesajen itu viral di media sosial.

Aksi pelaku terjadi di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA: Gadis Difabel Mengaku 2 Kali Disetubuhi Pria Misterius, Polisi Berkata Begini

Dalam video itu, pelaku membuang sesajen di depannya, bahkan ada yang ditendang.

Tindakan pria itu lantas dilaporkan DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Senin (10/1). (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler