Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru Memunculkan Gejolak

Senin, 17 Januari 2022 – 21:15 WIB
Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang ketika menemui pendemo. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

jpnn.com, LUMAJANG - Ratusan massa menggelar aksi di depan kantor DPRD Lumajang, Jawa Timur, Senin (17/1).

Dilansir dari jatim.jpnn.com, massa menuntut empat hal terkait kasus pembuangan sesajen di Gunung Semeru.

BACA JUGA: Sesajen

Pertama, mendukung sepenuhnya pihak kepolisian untuk melakukan proses secara hukum dari penyidikan sampai pengadilan di Lumajang sebagai tempat terjadinya peristiwa.

Kedua, menuntut siapa pun yang terlibat dalam kasus pelemparan sesajen, baik si aktor, pembuat video, maupun kelompok yang menjadi pelindungnya dan berkedok sukarelawan kemanusiaan.

BACA JUGA: Elektabilitas Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK, Ternyata

Ketiga, mendesak pemerintah daerah setempat melakukan pendataan dan penertiban terhadap posko-posko yang ada di Lumajang, supaya tidak dijadikan kedok kelompok-kelompok intoleran melakukan kegiatan yang anti-Pancasila.

Keempat, meminta Pemkab Lumajang menetapkan Desa Supiturang, Pronojiwo menjadi salah satu desa contoh Bhineka Tunggal Ika mengingat sejarahnya yang penuh semangat kerukunan antarumat beragama.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Mengamuk Gegara ini, Wajar Enggak ya?

Para pimpinan DPRD Lumajang menemui para pengunjuk rasa.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin, sudah seharusnya para wakil rakyat mendukung aspirasi massa demonstran dan menampung semua tuntutan yang diminta.

Menurutnya, generasi penerus bangsa memang sudah semestinya mengusir kelompok-kelompok intoleransi.

"Jika Soekarno dahulu mengusir penjajah maka sekarang generasi muda harus mengusir kaum intoleransi dari Indonesia," kata Anang di depan Kantor DPRD Lumajang.

Dia menekankan Indonesia bisa tegak dan berdiri karena ada keberagaman budaya, ras, dan agama.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Bukasan menegaskan tidak ada alasan pemerintah dan aparat menolak aspirasi dari massa aksi tersebut.

"Kami tidak ada alasan menolak semua tuntutan masyarakat sekalian. Kami mendukung proses hukum dilaksanakan di Lumajang," katanya.

Dia juga menegaskan intoleransi yang menggoyahkan kesatuan tidak boleh berkembang sedikit pun di Kabupaten Lumajang.

Bukasan menyebut warga dan generasi penerus merupakan ujung tombak dalam pemberantasan intoleransi.

"Kami siap memberantas kaum intoleransi dan siap berada di belakang warga sekalian," ucap Bukasan.(mcr26/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler