jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menyampaikan berita terkini terkait proses berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.
Kepala Biro Penerangan Hubungan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan sejauh ini penyidik masih melakukan proses penyidikan.
BACA JUGA: Ini Sosok Muhammad Kece, 7 Kali Diusir Masyarakat Kampung
"Masih sedang proses penyidikan," kata Rusdi dalam pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (4/10).
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte bersama empat orang lain ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
BACA JUGA: Pukul Muhammad Kece, Irjen Napoleon Ingin Tunjukkan Kekuasaan di Rutan Bareskrim
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui Irjen Napoleon memukul Kece sebanyak dua kali di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Tindakan itu dilakukan karena Irjen Napoleon ingin menunjukkan kekuasaannya di dalam Rutan Bareskrim.
BACA JUGA: Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan M Kece
"Jadi, dia ingin menunjukkan bahwa yang berkuasa di sel adalah NB (Napoleon Bonaparte)," kata Andi Rian kepada wartawan, Kamis (30/9).
Terungkap juga Irjen Napoleon memukul Muhammad Kece sebanyak dua kali yakni saat dini hari dan sore hari pada Kamis 26 Agustus 2021.
Pada saat dini hari, Kece dipukul dan dilumuri kotoran manusia. Sore harinya Napoleon memukul Muhammad Kece dengan tangan kosong. (cr3/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama