Berita Terkini Soal Mahasiswa Pembuat Replika Kuburan untuk Gubernur Sultra

Kamis, 27 Januari 2022 – 09:39 WIB
Dir Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko. Foto: La Ode Muh Deden Saputra/JPNN

jpnn.com, KENDARI - Tim Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membekuk seorang mahasiswa berinisial BYM pada Senin (17/1/2022).

BYM dibekuk atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik saat melakukan demonstrasi terkait jalan rusak di Kabupaten Buton Utara yang tak kunjung diperbaiki.

BACA JUGA: Berita Terkini soal Kasus Suami Mbak R dari Kombes Iqbal

Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra AKBP Rony Syahendra mengatakan BYM diamankan atas dugaan pencemaran nama baik.

Rony menyebut BYM membuat replika kuburan dan memasang foto Gubernur Sultra Ali Mazi yang sedang berpakaian dinas lengkap sebagai nisannya pada Kamis (2/12/2021).

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Usut Investor Perusahaan Pinjol Ilegal di PIK

"Di samping (replika) kuburan itu ada keranda mayat yang diperlihatkan kepada masyarakat umum Buton Utara,” ucap Rony, Rabu (26/1).

Merespons aksi demonstrasi tersebut, ajudan Gubernur Sultra melaporkan BYM di Polda Sultra pada 31 Desember 2021.

BACA JUGA: Gempar, Honorer Tua Bisa Jadi CPNS, Honorer K2 Ogah Ikut Tes PPPK

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli pidana, ditemukan adanya dugaan unsur pidana yang dipersangkakan sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," kata Rony.

Rony menyebutkan pihak Dit Reskrimum Polda Sultra telah melayangkan surat undangan kepada terlapor sebanyak dua kali untuk melakukan klarifikasi, tetapi tidak ditanggapi.

Oleh karena itu, menurut Rony, penyidik mendatangi rumah terlapor pada Senin (17/1/2022). Saat itu, Tim Dit Reskrimum Polda Sultra dengan surat perintah membawa terlapor ke Polda Sultra untuk diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan saat ini BYM telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Namun, pihaknya masih menunggu waktu Gubernur Sultra untuk memediasi kedua belah pihak.

“Nanti saya infokan setelah dimediasi," ucap Bambang.(mcr6/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler