Berita Terkini Soal Proses Mediasi Luhut Binsar Vs Haris Azhar & Fatia

Kamis, 21 Oktober 2021 – 12:36 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Proses mediasi antara Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, ditunda.

Haris dan Fatia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, sementara kubu Luhut Binsar tak memenuhi agenda mediasi tersebut.

BACA JUGA: Haris Azhar & Fatia di Polda Metro Jaya, Siap Mediasi dengan Luhut Binsar?

Sedianya, upaya mediasi itu dijadwalkan pada hari ini.

Kuasa hukum Haris Azhar, Pieter Ell mengatakan pihaknya sudah ketemu penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Luhut Binsar Berbagi Kabar Gembira, 2,5 Juta Dosis Pfizer Merapat

Namun, kata dia, penyidik upaya menyelesaikan masalah dengan media tersebut ditunda.

"Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata, oh, ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," kata Pieter di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).

BACA JUGA: Luhut: Anak-anak Boleh Masuk Tempat Wisata dan Kouta Penonton Bioskop Ditambah

Hanya saja, dia enggan menjelaslan kapan mediasi bakal kembali dijadwalkan.

"Ditunda untuk waktu yang ditentukan. Kemudian dengan alasan kedinasan. Jadi, alasan kedinasan dari penydik," kata Pieter.

Pieter mengatakan pihaknya sudah berdiskusi dengan penyidik ihwal persiapan mediasi berikutnya dengan waktu yang disepakati oleh kedua pihak yang berseteru.

"Kedua terlapor sudah berdiskusi dengan penyidik dalam rangka memeprsiapkan mediasi berikutnya dengan waktu yang akan disepakati para pihak," kata Pieter.

Saat ditanyai awak media ihwal ketidakhadiran Luhut Binsar Panjaitan, Haris Azhar enggan mengomentari.

"Kami enggak bisa jawab kalau pihak dari mereka (soal tidak hadir, red)," kata Haris Azhar.

Luhut Binsar telah menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9) lalu.

Sejam lamanya Luhut berada ruang pemeriksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong dengan terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9).

Luhut mempersoalkan pernyataan keduanya pada program NgeHAMtam berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditampilkan di akun Haris Azhar di YouTube.

Haris, Fatia, dan aktivis Walhi Papua Owi dalam diskusi itu membahas tentang temuan penelitian sejumlah organisasi maupun lembaga terkait perusahaan-perusahaan yang bakal bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Adapun laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler