Berita Terkini Terkait Kasus Tewasnya Putri Bos Hotel GTM

Senin, 15 Juli 2019 – 03:30 WIB
Lokasi jatuhnya Fera, wanita yang tewas usai terjatuh dari lantai delapan Hotel Grand Tiga Mustika, 24 Juni lalu. Foto: prokal.co

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kasus tewasnya Ferawati Ulrica Wijaya, putri bos Hotel Grand Tiga Mustika (GTM) yang jatuh lantai delapan pada 24 Juni lalu hingga kini masih menjadi misteri.

Kejadian yang sempat menghebohkan warga di sekitar Jalan ARS Muhammad, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Kaltim, hingga kini belum diketahui penyebabnya.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Polisi Terkait Kasus Tewasnya Putri Bos Hotel GTM

Fera, sapaan Ferawati merupakan anak dari pemilik hotel tersebut. Dugaan awal, wanita cantik tersebut tewas terjatuh usai terpeleset saat membersihkan vihara di lantai delapan.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Polisi Terkait Kasus Tewasnya Putri Bos Hotel GTM

BACA JUGA: TKP Rusak, Polisi Akui Kesulitan Selidiki Kasus Tewasnya Putri Bos Hotel GTM

Namun saat ditinjau di tempat kejadian perkara (TKP), kemungkinan itu sangatlah kecil. Ini lantaran tembok pembatas di lantai itu cukup tinggi.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian pun mengalami kesulitan. Ini setelah pihak hotel buru-buru mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara, tanpa menunggu petugas melakukan olah TKP. Sehingga lokasi kejadian tidak pada kondisi semula.

“Masih belum ada petunjuk sama sekali. Kami terus melakukan lidik, tapi belum ada petunjuk,” kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat.

Interogasi saksi dan keluarga korban pun telah dilakukan. Namun, penyidik juga belum dapat menyimpulkan penyebab tewasnya Fera. Dugaan yang sempat mencuat bahwa korban bunuh diri lantaran keluarganya tidak menyetujui hubungan asmaranya, juga dibantah pihak keluarga.

“Sudah ditanyakan, pihak keluarga membantah kalau soal asmara,” tuturnya.

BACA JUGA: TKP Rusak, Polisi Akui Kesulitan Selidiki Kasus Tewasnya Putri Bos Hotel GTM

Selain rusaknya TKP, jasad korban juga langsung dikremasi. Pihak keluarga pun tidak membuat laporan. Mereka tidak keberatan dan mengikhlaskan kepergian korban.

“Keluarganya tidak keberatan, artinya mengikhlaskan dan tidak ada buat laporan ke polres,” pungkasnya. (yad/cal/k1)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler