jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono meminta para menteri di kabinetnya bekerja fokus dan berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.
Ini diingatkan Presiden menyusul adanya kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Presiden Sindir Menteri yang Rajin Jadi Timses Capres
"Kita sedih dengan ditetapkannya saudara Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh KPK, oleh karena itu dalam kesempatan ini saya harus ulangi instruksi dan arahan saya yang telah saya sampaikan berkali-kali agar para menteri dan anggota kabinet sungguh berhati-hati cermat dan lurus dalam melakukan sesuatu," ujar Presiden dalam sidang kabinet paripurna di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (4/6).
Presiden meminta menteri tidak mengambil keuntungan finansial secara tidak sah dan legal dengan memanfaatkan jabatannya di pemerintahan.
BACA JUGA: Presiden Kembali Sentil Menteri yang Jadi Timses Capres
Hal itu, kata dia, bisa saja dianggap sebagai tindakan korupsi dan dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau saudara telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan korupsi sebagai presiden, meskipun sedih, saya tidak bisa melakukan intervensi. Terus terang saya tidak bisa menolong paling-paling saya meminta penegak hukum agar hukum ditegakan secara adil," sambungnya.
BACA JUGA: Kapolri: Belum Ada Ancaman Teror Pilpres
Presiden meminta jika jajaran menteri maupun kepala daerah ragu dalam mengambil kebijakan terkait keuangan, sebaiknya selalu berkonsultasi dengan pihak yang berwenang.
Ini untuk mencegah adanya dugaan kasus korupsi. Ia menyatakan, terkadang menteri maupun kepala daerah tidak mengetahui secara jelas apakah kebijakan yang diambil sesuai aturan atau bisa masuk dalam kategori kasus korupsi.
Oleh karena itulah, berkonsultasi, ujarnya lebih baik dibanding mengambil keputusan sendiri.
"Dalam hal saudara ragu untuk ambil keputusan, lakukanlah konsultasi dengan KPK dan Kejaksaan, itu bagus. Karena para menteri tidak punya niat untuk lakukan penyimpangan. Cuma karena barangkali tidak tahu itu kategori korupsi, makanya ragu-ragu," lanjutnya.
Presiden juga kembali mengingatkan penegak hukum agar berlaku adil dan sesuai aturan dalam menyelesaikan proses hukum. Dalam hal ini, ia berharap agar yang bersalah benar-benar mendapatkan sanksi hukum dan yang tidak pun mendapat perlakuan yang adil. Selain itu, ia meminta masalah hukum tidak sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan.
"Tinggal 4,5 bulan masa bakti sungguhlah berhati-hati cermat, dan jangan lakukan sesuatu yang bisa jadi bom waktu di kemudian hari," tandas Presiden. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Dipanggil Bersaksi dalam Kasus Korupsi di Kemenlu
Redaktur : Tim Redaksi