Berkah Di Balik Perseteruan KPK dan Polri

Kamis, 12 Februari 2015 – 15:18 WIB
Aksi SaveKPK beberapa waktu lalu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri yang salah satunya memunculkan Abraham Samad dan Hasto Kristiyanto, belakangan ini dinilai telah memberikan berkah tersendiri.

Sebab, konflik itu telah membuka serta memberikan pemahaman kepada masyarakat soal perbedaan di antara KPK dengan individu komisionernya, dan kepolisian dengan individu pejabatnya. 

BACA JUGA: Rapat Tertutup dengan Rini, Adik Hatta Rajasa Bantah Ada Kongkalikong

"Berkah di balik konflik KPK vs Polri dan Hasto vs Abraham Samad adalah tumbuhnya kembali kesadaran bahwa ada perbedaan antara komisioner KPK dengan lembaga KPK, atau kepolisian dengan individu pejabatnya," kata Dosen Fisip Universitas Airlangga, Haryadi, di Jakarta, Kamis (12/2).

Menurut dia, hal itu memang kelihatannya sepele, tapi maknanya dalam sekali. Karena selama delapan tahun belakangan ada kekeliruan memaknai, yaitu komisioner KPK dianggap sebagai lembaga KPK itu sendiri.

BACA JUGA: Pakar Hukum: Pelantikan BG Demi Kepastian Hukum

"Seolah kualitas dan keberadaan lembaga KPK inheren dengan kualitas dan keberadaan komisionernya. Seolah kalau komisionernya cacat etik dan korup, maka lembaga KPK juga cacat etik dan dan korup," ujar Haryadi.

Pengeliruan makna semacam itu dilakukan secara perlahan sehingga menjadikan komisioner KPK seakan dianggap tak
pernah bisa berbuat salah. Jikapun komisioner melakukan tindakan korupsi politik, maka itu harus dijustifikasi sebagai tak bersalah. Karena jika komisioner disalahkan, Haryadi melanjutkan, maka diyakini lembaga KPK juga menjadi lembaga yang salah.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Dorong Seluruh Instansi Cepat Terapkan PTSP

Dia menjelaskan implikasi pengeliruan makna demikian sudah menyebabkan pegiat antikorupsi terjebak membela tanpa pernah berpikir bahwa komisioner KPK memang mungkin saja melanggar etik atau melanggar pidana. 

"Karena diyakini oleh mereka bahwa penghakiman terhadap komisioner itu identik dengan penghakiman terhadap lembaga KPK," kata dia. 

Padahal, jika memang berniat tulus mengatasi korupsi yang akut di Indonesia, lembaga KPK tetap harus dijaga integritasnya. Salah satunya dengan harus selalu memperbaiki tata-kelolanya, termasuk mengkinikan code of conduct lembaga KPK. 

"Untuk itu, kalau ada komisioner KPK tercela, tak perlu ragu harus diamputasi individunya. Lembaga KPK tak akan runtuh jika komisioner KPK yang tercela diamputasi. Sama halnya, lembaga Polri tak akan runtuh jika petinggi Polri yang tercela diamputasi," jelasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Jasa Internet Kawal PK Kasus IM2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler