Berkarya Klaim Tujuh Partai Tidak Setuju PT Naik

Rabu, 29 Januari 2020 – 22:18 WIB
Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso usai pertemuan di Kemendagri, Rabu (29/1). Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso mengaku pihaknya tidak sepakat dengan wacana menaikkan ambang batas parlemen hingga ke angka lima sampai tujuh persen. Priyo berharap, ambang batas parlemen tetap di angka empat persen.

Selain Berkarya, kata Priyo, enam petinggi partai yang gagal lolos ke parlemen seperti PSI, Garuda, Hanura, Perindo, Garuda, PBB, dan PKPI, juga tidak setuju dengan wacana ambang batas parlemen dinaikkan dari empat persen.

BACA JUGA: PAN tidak Sepakat PT Naik Jadi Lima Persen

"Kami bertujuh tadi juga dari aspirasi yang berkembang, dari silent majority yang sekarang bertebaran itu, sebenarnya, ya, enggak usah secara pongah menepuk dada mau menaik-naikkan itu," kata Priyo ditemui di kantor Kemendagri, Rabu (29/1).

Menurut dia, upaya menaikkan ambang batas parlemen ialah cara partai yang lolos ke Senayan agar mempertahankan eksistensinya. Priyo menilai, partai yang lolos tidak ingin memberi kesempatan partai lain untuk masuk ke parlemen.

BACA JUGA: Maunya Pemerintah yang Penting Angka PT Naik

"Ingin mempertahankan, sebab sedang berkuasa. Apakah tidak mau sedikit dikalahkan dengan keinginan untuk bangun sebagai sebuah keluarga bangsa," ungkap Priyo.

Walakin, Priyo menyadari keinginan menaikkan ambang batas parlemen ialah hak partai politik. Setiap partai tentu memiliki pendapat yang tidak bisa diintervensi. "Ya, itu memang sah, tetapi kami, ya, prihatin," ucap Priyo.

BACA JUGA: Pemerintah Pengin PT Naik Setiap Pemilu

Wacana menaikkan ambang batas parlemen semakin menguat. Wacana itu, salah satunya datang dari Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

Menurut Paloh, NasDem sepakat menaikkan ambang batas parlemen hingga tujuh persen. Menurut dia, peningkatan ambang batas parlemen bertujuan untuk penyederhanaan partai.

"Jelas bagi NasDem sejak awal Pemilu awal diikuti sepakat ambang batas minimal tujuh persen. Artinya usulan NasDem pada perubahan batas minimum perubahan harus ditingkatkan dari empat persen menjadi tujuh persen," ungkap dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler