jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, rapat panitia kerja (panja) DPR hingga saat ini masih terus membahas lima isu di Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
Namun demikian Tjahjo optimistis pembahasan akan lebih baik, karena dari kelima isu tersebut, masing-masing isu telah mengerucut paling banyak tiga opsi.
BACA JUGA: Maaf, MA Belum Bisa Berfatwa soal Pencopotan Ahok
"Kelima isu itu setahu saya terkait sistem, ambang batas (parliamentary thresold), persyaratan pemilihan presiden dan wakil presiden, jumlah daerah pemilihan, dan konversi suara," ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/2).
Tjahjo kemudian mencontohkan terkait isu ambang batas parpol yang dapat mengirimkan wakilnya ke parlemen. Ada tiga opsi yang disepakati. Yaitu parliamentary threshold tetap 3,5 persen, naik sedikit, atau naik hingga lima persen.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Buat Simulasi Penambahan Kursi Dewan
"Bagi pemerintah, yang penting ada peningkatan. Soal peningkatan setengah enggak ada masalah, yang penting ada peningkatan kualitas. Kemudian mengenai pemilihan presiden dan wapres ke depan, apakah nol persen ataukah harus ada batasan presidential threshold," ucap Tjahjo.
Sementara itu terkait jumlah daerah pemilihan, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, masih perlu pembahasan lebih lanjut. Apakah akan ditambah, tetap, atau malah dikurangi.
BACA JUGA: Soal Ahok, Ombudsman Yakin Mendagri Punya...
"Kalau ditambah, enggak banyak sih. Karena ada daerah otonomi baru seperti Kalimantan Utara, itu kan pemekaran dari Kalimantan Timur. Nah ini bagaimana, (dapil,red) di Kaltim dikurangi, atau mungkin ditambah di Kaltara. Sementara untuk konversi suara, itu prinsipnya keadilan harus ada," ucap Tjahjo.
Menurut Tjahjo, meski belum dicapai kesepakatan untuk lima isu tersebut, namun intinya semua pihak sepakat, perlu ada perbaikan agar sistem pemilu ke depan lebih kokoh dan baku.
"Sistem yang kokoh dan baku ini untuk membangun sistem pemerintahan presidential yang multipartai, itu semua sepakat. Kemudian sepakat, pileg dan pilpres kedaulatan partai politik. Tapi pemerintah, di samping tetap memerhatikan ini bagian dari kedaulatan parpol, juga aspirasi masyarakat yang lain harus ditampung," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok tak Juga Dinonaktifkan, Ombudsman Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Ken Girsang