jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah siap menampung setiap usulan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu. Termasuk keinginan sejumlah pihak yang menilai ambang batas parlemen (parliamentary treshold) maupun ambang batas parpol mengusulkan pasangan calon presiden (presidential treshold), nol persen.
"Itu kan usulan, kami sebagai pemerintah menampung usulan itu. Dan membahasnya bersama di panitia kerja (Panja) DPR," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (17/1).
BACA JUGA: Demokrat Anggap Penghapusan PT Langkah Mundur
Menurut Tjahjo, pemerintah siap menampung setiap usulan, karena merupakan bagian dari tugas pelayanan yang ada. Di antaranya menyerap aspirasi masyarakat, untuk kepentingan penyempurnaan aturan. Sehingga aturan pelaksanaan pemilu nantinya menjadi lebih baik.
"Jadi yang penting menyerap aspirasi masyarakat dan parpol. Karena pemilu itu domainnya partai untuk memilih presiden dan anggota DPR, ya saya kira akan kami dengar," ucap Tjahjo.
BACA JUGA: FPKS: Kalau soal Kawan, Gerindra Top, tapi soal PT...
Meski siap menampung aspirasi, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengakui pemerintah menginginkan parliamentary treshold naik dari yang saat ini 3,5 persen. Bukan justru malah mundur, dengan menghapus PT.
"Kalau bisa setiap lima tahun meningkat. Malah ada partai yang berani 7 persen dan 10 persen. Tapi juga parpol yang siap nol. Itu kan aspirasi," tutur Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Ini Sikap PKPI terkait Presidential Threshold
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Belum Bisa Putuskan Status Ahok
Redaktur & Reporter : Ken Girsang