Berkas Bulyan P21

Jumat, 24 Oktober 2008 – 15:06 WIB
JAKARTA- Bulyan Royan, anggota DPR yang terjerat kasus suap dalam proses lelang pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan kembali diperiksa KPKBulyan yang sudah seminggu lebih berkaca mata hitam karena terserang sakit mata ini, mengaku pemeriksaannya siang ini agak beda dari sebelumnya

BACA JUGA: SBY Dikritik soal Bahasa Jawa Kromo

"Iya nih, hari ini berkas saya P21 (dinyatakan lengkap oleh penyidik, Red.)," kata pria plontos berbatik cokelat tersebut sambil menaiki tangga kantor KPK.

Bulyan diduga menerima suap USD 66.000 dan Euro 5.500 dari Direktur Bina Mina Karya Perkasa (BMKP) Dedi Suwarsono, sebagai pemenang tender pengadaan kapal patroli
Bulyan ditangkap KPK saat berbelanja dengan istrinya di Plaza Senayan, Senin (30/6), pukul 16.30 WIB

BACA JUGA: Jamaah Islamiyah Tak Terstruktur Lagi

Dia ditangkap di pintu sebelah kanan plaza, saat tengah mengambil uang di sebuah money changer
Diduga kuat uang yang diambilnya itu merupakan kiriman dari Dedi yang ditransfer ke rekening perusahaan money changer

Setelah diperiksa marathon selama 14 jam,  keesokan harinya Selasa (1/7), Bulyan resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

BACA JUGA: KPK Rekam Percakapan Anggota KPPU

Atas dasar keterangan Bulyan, KPK kemudian menjemput Dedi di rumahnya kawasan Permata HijauKarena perbuatannya tersebut Bulyan dijerat Pasal 5 ayat 2 dan Pasal 11 dan 12 huruf a, b, e UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 tahun 2002, karena diduga menerima suap. (pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Duadji Janji Efektikan Bareskrim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler