Berkas BW Nyaris Rampung, Adnan dan Zul Masih Diporoses

Selasa, 17 Februari 2015 – 16:18 WIB
Penyidik Bareskrim Mabes Polri segera merampungkan berkas penyidikan kasus tiga komisioner KPK. Foto: ist.

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri segera merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan pidana yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Pria yang karib disapa BW itu dijadikan tersangka dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi 2010. 

"Ini mendekati penyempurnaan (pemberkasan)," tegas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto, Selasa (17/2), di Bareskrim Polri. 

BACA JUGA: Keluar Rumah Pakai Baju Putih, BG Dilantik jadi Kapolri?

Dijelaskan Rikwanto, jika sudah lengkap maka akan segera dilimpahkan kepada kejaksaan untuk proses berikutnya. "Kalau sudah selesai langsung diserahkan," kata dia.

Tak cuma BW yang berurusan dengan polisi. Dua Komisioner KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen, juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Jokowi Bertemu Pimpinan PPATK Bersama Wakapolri, Ada Apa?

Adnan dilaporkan ke polisi terkait kepemilikan saham ilegal di PT Desy Timber. Zulkarnaen dilaporkan ke polisi dengan sangkaan menerima suap gratifikasi terkait Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008 yang bermasalah. Saat kasus P2SEM Jatim bergulir, Zulkarnaen adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Namun, untuk kasus Adnan dan Zulkarnaen, saat ini masih dalam proses. "Penyidik masih perlu melengkapi keterangan saksi dan lain-lain," ungkap Rikwanto.

BACA JUGA: Karena Budi Gunawan, Jokowi Didemo Sampai di Istana Bogor

Sementara Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan karena pertemuannya dengan petinggi PDI Perjuangan jelang pemilu presiden lalu. Kasak-kusuk antara Abraham dengan petinggi PDIP diduga juga membawa-bawa kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Abraham juga menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Untuk kasus dokumen itu, Samad sudah resmi ditetapkan Polda Sulselbar sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Alasan Abraham Samad Berhak Tolak Pemanggilan Polda Sulselbar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler