Berkas El Idris Hari Ini ke Penuntutan

Jumat, 17 Juni 2011 – 16:58 WIB
JAKARTA - Muhammad El Idris (MEI), tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, berkasnya hari ini resmi dinaikkan ke penuntutanHal itu seperti disebutkan oleh juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (17/6), di Jakarta.

"Berkas MEI hari ini resmi dilimpahkan ke penuntutan," kata Johan Budi kepada wartawan.

Sementara untuk dua tersangka lain, Mindo Rosalina Manulang dan Wafid Muharram, menurut Johan pula, akan menyusul (status) berkas MEi yang adalah Manajer Marketing PT DGI itu

BACA JUGA: Mahfud Siap Buka-bukaan, Termasuk Surat Tak Bertuan

"Tak lama lagi," ujarnya singkat.

Seperti diketahui, El Idris ditangkap pada 21 April 2011 lalu, di kantor Kemenpora, karena diduga memberi suap pada Sesmenpora Wafid Muharram
KPK sendiri hari ini melakukan rekonstruksi di PT DGI, untuk mandapatkan keterangan lebih lanjut soal kasus dugaan suap tersebut

BACA JUGA: Kejagung Ungkap Tiga Opsi Penuntasan Kasus Sisminbakum

BACA JUGA: KPK Gelar Rekonstruksi di 4 Lokasi

(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panggilan Angelina Sondakh Cs Tergantung Keterangan Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler