Mahfud Siap Buka-bukaan, Termasuk Surat Tak Bertuan

Jumat, 17 Juni 2011 – 15:32 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan dirinya siap menjelaskan seluruh perkara terkait pemilu yang pernah ditangani MKJika Panja Mafia Pemilu bertanya, imbuh dia,  tidak menutup kemungkinan dirinya akan menjelaskan semua kasus surat putusan MK mulai dari yang diperkarakan sampai yang tidak bertuan.

"Terserah saja DPR, kalau saya ditanya, saya jelaskan semua, kalau di sini ndak ada kasus lain (cuma kasus Andi Nurpati)," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Jumat (17/6).

Dikatakan Mahfud, hanya ada satu surat palsu yang terkait vonis di MK dan dipermasalahkan pihak-pihak berperkara

BACA JUGA: Kejagung Ungkap Tiga Opsi Penuntasan Kasus Sisminbakum

Sedangkan 11 surat yang diduga palsu lainnya adalah surat tak bertuan dan tidak ada juga pihak yang mempermasalahkannya.

"Memang ada surat dari orang yang datang mengantarkan ke sini, tapi untuk apa, langsung saya buang saja karena tidak ada yang mengadu
Surat kayak gitu banyak, kalau mau dihimpun lebih dari 100, bukan hanya 11," jelas Mahfud.

"Maksud saya yang menjadi kasus bila ada yang mengadu, kalau cuma ada yang mengantarkan, Pak, ini ada surat buat apa diurus, udah saya buang termasuk surat yang Bawaslu sudah saya buang," tambahnya

BACA JUGA: KPK Gelar Rekonstruksi di 4 Lokasi

BACA JUGA: Panggilan Angelina Sondakh Cs Tergantung Keterangan Nazaruddin

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Jemput Paksa Nazaruddin Beda dengan Nunun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler