"Terserah saja DPR, kalau saya ditanya, saya jelaskan semua, kalau di sini ndak ada kasus lain (cuma kasus Andi Nurpati)," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Jumat (17/6).
Dikatakan Mahfud, hanya ada satu surat palsu yang terkait vonis di MK dan dipermasalahkan pihak-pihak berperkara
BACA JUGA: Kejagung Ungkap Tiga Opsi Penuntasan Kasus Sisminbakum
Sedangkan 11 surat yang diduga palsu lainnya adalah surat tak bertuan dan tidak ada juga pihak yang mempermasalahkannya."Memang ada surat dari orang yang datang mengantarkan ke sini, tapi untuk apa, langsung saya buang saja karena tidak ada yang mengadu
"Maksud saya yang menjadi kasus bila ada yang mengadu, kalau cuma ada yang mengantarkan, Pak, ini ada surat buat apa diurus, udah saya buang termasuk surat yang Bawaslu sudah saya buang," tambahnya
BACA JUGA: KPK Gelar Rekonstruksi di 4 Lokasi
BACA JUGA: Panggilan Angelina Sondakh Cs Tergantung Keterangan Nazaruddin
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Jemput Paksa Nazaruddin Beda dengan Nunun
Redaktur : Tim Redaksi