Berkas Kasus Dugaan Terorisme Munarman Dikirim Lagi ke JPU, PH Beri Respons Begini

Kamis, 02 September 2021 – 14:25 WIB
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan kembali berkas perkara kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menyeret eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Berkas perkara kasus sempat dikirim penyidik ke jaksa peneliti dan dikembalikan karena kurang lengkap.

BACA JUGA: Bayi Dibuang Itu Diberi Nama Muhammad Haidar Bhayangkara, Fitri Menangis Histeris

Namun, kini berkas dikirim lagi ke jaksa usai penyidik melengkapi kekurangannya.

Merespons hal itu, penasihat hukum (PH) Munarman, Juju Purwanto mengatakan pihaknya siap menghadapi agenda sidang bilamana berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21.

BACA JUGA: Video Asusila Dua Sejoli Beredar, TKP di Area Perkantoran, Geger

"Kami sekarang menyiapkan diri saja. Siap advokasi," kata Juju saat dihubungi JPNN.com, Kamis (2/9).

Menurut Juju, ada banyak pengacara ingin membela Munarman dalam persidangan.

BACA JUGA: Munarman Dituduh Gelar Baiat di Medan, Tetapi Acaranya Difasilitasi Polda Sumut?

"Yang terdaftar (pengacara, red) banyak sekali. Kemarin berkembang sampai 200-an," tutur Juju Purwanto.

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di rumahnya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 27 April 2021.

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Dia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme, antara lain pembaiatan di Makassar, Jakarta, dan Medan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler