jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Munarman, Juju Purwanto memastikan kliennya tidak terlibat aksi baiat sepeti yang dituduhkan kepolisian.
Eks Sekjen FPI itu sebelumnya dituduh terlibat aksi terorisme dan melakukan aksi baiat di UIN Jakarta, Medan, Sumatera Utara, dan Makassar.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Menepis Tudingan Munarman Terlibat Baiat
Menurut Juju, dari tiga lokasi itu yakni di Medan, Munarman hadir karena difasilitasi Polda Sumut.
"Di Sumatra Utara itu juga difasilitasi Polda. Kan, polda ikut," kata Juju saat dihubungi JPNN.com, Kamis (2/9).
BACA JUGA: Munarman Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Tiga Aksi Baiat
Juju Purwanto menegaskan Munarman sama sekali tidak terlibat aksi terorsime.
Pasalnya, Munarman hadir sebagai narasumber untuk memberikan ceramah kepada masyarakat.
BACA JUGA: Munarman Disebut Hadiri Baiat Anggota FPI ke ISIS, Brigjen Rusdi Beri Jawaban Tegas
"Sama sekali tidak ada (baiat, red) dan itu berlangsung lima tahun lalu," ujar Juju.
Juju yang juga kuasa hukum Yahya Waloni itu menegaskan kliennya sangat anti terhadap kegiatan terorisme.
"Jadi, sangat aneh kalau seorang Munarman dicap sebagai terorisme. Aneh sekali," tutur Juju Purwanto.
Munarman ditangkap Densus 88 pada 27 April 2021 di rumahnya di Tangerang Selatan, Banten, atas tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama