Berkas Pelajar Pengancam Jokowi Sampai di Jaksa

Rabu, 30 Mei 2018 – 20:35 WIB
Pemuda berkacamata yang memegang foto Presiden Jokowi sambil mencacinya. Foto: Instagram/jojo_ismyname

jpnn.com, JAKARTA - Berkas perkara pengancaman Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dilakukan S alias Roy (16) telah dikirim Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, berkas dikirim setelah dari penyidik merasa cukup untuk penyidikan.

BACA JUGA: Ratas Lagi, Jokowi Minta Laporan soal Persiapan Lebaran

“Sekarang sudah ada di kejaksaan, siang tadi kami kirim,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5).

Argo mengatakan, kini penyidik masih menunggu jawaban dari kejaksaan. Apakah berkas sudah lengkap atau ada kekurangan.

BACA JUGA: Ada Penguatan Rupiah, Pak Jokowi Ucapkan Hamdalah

“Kalau ada yang kurang, maka nanti petunjuk dari jaksa akan kami penuhi,” tambahnya.

Sementara untuk rekan-rekan S, Argo menyebut statusnya masih sebagai saksi. Meski diketahui, aksi S ini dilakukan untuk memenuhi tantangan dari teman-temannya di sekolah.

BACA JUGA: Berkas Remaja yang Ancam Ingin Tembak Kepala Jokowi Dikebut

Sebelumnya, video viral berdurasi 20 detik beredar di media sosial. Dalam video terlihat seorang remaja memegang foto Jokowi seraya melakukan pengancaman.

Kini, pelaku yang bermukim di kawasan Kembangan, Jakarta Barat itu telah ditangkap dan diproses hukum. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji BPIP Jadi Kontroversi, Nih Penjelasan Pak Jokowi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler