jpnn.com - JAKARTA - Para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang maju dalam Pemilihan Presiden 2014 belum menyerahkan dokumen pendaftaran secara lengkap.
"Ada 26 item kelengkapan yang kurang dari capres-cawapres," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (24/5). Hanya saja, dia tidak merinci berapa item syarat yang kurang masing-masing capres dan cawapres.
BACA JUGA: Gugatan Sutan Bathoegana ke MK Kandas
Ferry menyatakan, persyaratan yang belum lengkap seperti domisili dan surat riwayat hidup. KPU akan memberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen itu.
"Kami memberikan batas waktu sampai tanggal 27 (Mei), jadi perbaikan tanggal 24, 25, 26 (Mei)," tandas Ferry. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Sidang Perdana di MK, PNA Minta Pemilu Ulang di Aceh
BACA JUGA: Irman Gusman Kecewa Demokrat Abaikan Pemenang Konvensi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Santri Deklarasi Dukung Jokowi-JK
Redaktur : Tim Redaksi