jpnn.com, BALIKPAPAN - Para peserta tes CPNS 2018 yang sudah dinyatakan lulus diminta untuk segera menyiapkan berkas untuk pengusulan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan SK Pengangkatan.
Miming Masdiana, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, menyampaikan, ketentuan tersebut Surat Nomor 811/023/BKPSDM/2019.
BACA JUGA: Heboh Kasus Pembatalan Kelulusan CPNS
Kelengkapan berkas administrasi diserahkan ke Kantor BKPSDM Balikpapan mulai Senin (21/1) hingga Rabu (23/1).
“Jika sampai tanggal 23 Januari 2019 belum menyampaikan berkas untuk pengusulan NIP, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri,” ujarnya.
BACA JUGA: CPNS 2018: Baru 4 Instansi Usulkan Permberkasan NIP
Dia juga menuturkan hasil keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan bersifat final. Informasi lebih lanjut, peserta bisa langsung mengakses ke https://bkpsdm.balikpapan.go.id/.
“Pada 10 Januari nanti kami juga melakukan pengarahan kepada peserta di Aula Kantor Pemkot Balikpapan,” tutupnya. (lil/rsh/k18)
BACA JUGA: Berita Terbaru soal Pengumuman Kelulusan CPNS 2018
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Pengumuman CPNS, Usul Pemberkasan Hingga 28 Februari
Redaktur & Reporter : Soetomo